Dukung Tol Laut, Pelindo dan Kejaksaan Kawal Bangun Pelabuhan

Pelindo IV menggandeng Kejaksaan dalam pengawalan dan pengamanan dalam pembangunan pelabuhan untuk mendukung program tol laut.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Feb 2018, 18:01 WIB
Budi Karya Sumadi bersama rombongan saat diatas KM Caraka Jaya Niaga III-4 yang digunakan sebagai kapal tol laut logistik Natuna di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (25/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan RI tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Nota kesepahaman ini merupakan bentuk koordinasi serta menjadi pedoman dalam pembangunan pelabuhan dalam rangka menyukseskan program tol laut

"Nota Kesepahaman ini ditandatangani, dengan maksud sebagai pedoman (Pelindo IV dan Kejaksaan RI), dalam rangka koordinasi dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintah untuk pembangunan pelabuhan," kata Direktur Utama PT Pelindo IV Doso Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dia mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan optimalisasi koordinasi dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintah, serta untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum oleh Kejaksaan. Langkah ini, lanjutnya, untuk mendukung percepatan pengembangan dan pembangunan pelabuhan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) untuk mendukung tol laut

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman, yakni pengawalan dan pemberian dukungan oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) terhadap pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pembangunan pelabuhan yang dilaksanakan oleh Pelindo IV.

"Di antaranya, pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pengembangan dan pembangunan pelabuhan dari awal sampai akhir, baik dalam hal pembahasan hukum dari sisi penerapan regulasi, peraturan perundang-undangan, mekanisme dan prosedur," jelasnya.

Kedua, menunjang pelaksanaan program pemerintah dalam implementasi program tol laut. Lalu, menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. 

"Diharapkan, nota kesepahaman yang memiliki jangka waktu selama lima tahun ini akan semakin mempercepat pembangunan pelabuhan di KTI, demi suksesnya program pemerintah terkait, yaitu tol laut dan poros maritim dunia," tukas Doso.


Menhub Ubah Sistem Subsidi Tol Laut

Komisi VI DPR RI temukan penyelewengan dana subsidi penggunaan kapal ternak tol laut dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Jakarta.

Dalam upaya untuk lebih mematangkan program tol laut yang sudah berlangsung dan berhasil menekan disparitas harga khususnya di wilayah Indonesia timur, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam waktu dekat berencana akan mengubah sistem tol laut.

Menurut Budi, sistem tol laut akan diubah dari berbasis pada angkutan diubah menjadi berbasis kontainer.

“Jadi kalau kami mau kirim katakanlah kalau kami berbasis angkutan tentunya berapa pun isinya kami harus bayar tetapi kita akan deteksi kota ini berapa, 100 kontainer, 200 kontainer, 50 kontainer, kami akan kirim sesuai volume (kebutuhan) itu,” kata Menhub dalam keterangannya, Jumat (2/2/2018).

Hal ini dilakukan Budi karena menurutnya tingkat keterisian angkutan balik belum maksimal. Dengan sistem ini, ia menyebut lebih dapat menekan biaya pengangkutan.

“Karena angkutan balik kan belum maksimal jadi kita bisa mereduksi cost atas itu. Kira-kira (pengurangan biaya) 30-40 persen karena uangnya ini bisa kita pakai kegiatan-kegiatan untuk menambah jalur dan menambah intensitas,” jelas Budi.

Ditambahkan, saat ini masih ada daerah yang hanya disandari kapal tol laut dua minggu sekali. Diharapkan dengan upaya penekanan biaya ini nantinya dapat menambah intensitas kapal tol laut di suatu daerah.

Selain mengubah sistem tol laut, hal lainnya Menhub akan segera merestrukturisasi pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia agar lebih murah, lebih cepat, dan lebih transparan.

“Kami akan menerapkan DO online, selama ini namanya DO itu dari pintu ke pintu fisik harus hadir ini kan butuh waktu dan juga mengakibatkan tidak government dengan DO online ini bisa berjalan,” ujarnya.

Untuk ini Menhub mengatakan perlu adanya perubahan kebiasaan dan konsistensi pihak-pihak terkait untuk bisa mengaplikasikan sistem DO online ini. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya