Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap sembilan pria dalam penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Awalnya, ada delapan yang ditangkap, yaitu, H (37), M (35), RA (35), DS (28), MFA (23), A (36), RP (33), dan ABE (28). Pelaku yang menyusul ditangkap adalah R (30).
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya kembali meringkus jaringan narkoba Kampung Boncos. Mereka adalah para pemain lama.
Advertisement
"Sedang kami dalami, apakah yang ditangkap ini pengedar atau hanya pemakai," ucap Hengki di lokasi, Rabu (7/2/2018).
Polres Jakbar menggerebek dua rumah di RT 005 RW 03 Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Diduga, rumah tersebut sarang peredaran narkoba.
Barang Bukti Sabu
Pantauan Liputan6.com, Rabu (7/2/2018), polisi menyita sepuluh paket sabu dan bahan campuran ganja, uang ratusan ribu, dan senjata tajam. Polisi mengambil barang-barang itu dari dua rumah.
"Golok satu, celurit satu, pisau satu, 7 handphone dan uang ratusan ribu," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto
Dia mengatakan, penggerebekan dilakukan di dua rumah berbeda di Kampung Boncos. "Barang buktinya ditaruh di atas asbes dan di tong sampah," kata Suhermanto
Advertisement