FOTO: KPK Tetapkan Anggota DPR Yudi Widiana Tersangka Pencucian Uang

KPK menduga Yudi Widiana beberapa kali menerima hadiah atau janji dari Direktur PT Cahaya Mas Persada So Ko‎k Seng alias Aseng.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 07 Feb 2018, 19:45 WIB
KPK Tetapkan Komisi V DPR RI Yudi Widiana Tersangka TPPU
KPK menduga Yudi Widiana beberapa kali menerima hadiah atau janji dari Direktur PT Cahaya Mas Persada So Ko‎k Seng alias Aseng.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). KPK menetapkan anggota Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana saat Juru Bicara KPK Febri Diansyah gelar konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). KPK menduga Yudi beberapa kali menerima hadiah atau janji dari Direktur PT Cahaya Mas Persada So Ko‎k Seng alias Aseng. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Jubir KPK Febri Diansyah saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). Dugaan TPPU Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia terkait proyek pembangunan ruas jalan pada Kementerian PUPR di daerah Maluku dan Maluku Utara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana saat Juru Bicara KPK Febri Diansyah menggelar konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). Penyidik KPK menemukan ketidaksesuaian jumlah aset yang dimiliki dengan pendapatan yang diperoleh oleh Yudi Widiana. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya