Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya tak bernafsu untuk memenjarakan seseorang. Terkait dengan pelaporan Alfian Tanjung, menurut Hasto, hanya semata-mata untuk menegakan hukum.
“Kami tidak pernah bernafsu memenjarakan orang lain,” ujar Hasto saat menjadi saksi kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Alfian Tanjung di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2018).
Advertisement
Menurut Hasto, apa yang dilakukan Alfian Tanjung sudah memiliki dampak yang luas. Salah satu yang dirasakan PDI Perjuangan adalah terkait dengan Pilkada Banten 2017.
“Sebuah pernyataan yang punya dampak luas,” kata dia.
Hasto menegaskan, pihaknya sangat membuka ruang diskusi dengan Alfian Tanjung sesaat setelah Alfian Tanjung menulis cuitan di Twitter. Alfian Tanjung dilaporkan PDI Perjuangan lantaran mencuit “PDIP 85 persen isinya kader PKI”.
Namun tak ada itikad baik dari Alfian Tanjung.
“Tapi untuk kasus Bapak Alfian Tanjung tidak ada klarifikasi. Permintaan maaf pun tidak ada dalam pernyataan yang punya dampak luas tersebut. Makanya kami membuka kebenaran hukum itu,” kata dia.
Elektabilitas PDIP Menurun
Hasto juga menyebut twit yang disampaikan Alfian Tanjung di media sosial membuat elektabilitas partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu menurun. Sebab, partainya menjadi bahan ejekan warganet.
"Nyata sekali ada penurunan elektabilitas kepada partai mengingat dunia media sosial saat ini," ujar Hasto saat bersaksi dengan terdakwa Alfian Tanjung atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Turunnya elektabilitas partai dengan lambang kepala banteng itu yang menjadi alasan kader PDI Perjuangan melaporkan Alfian Tanjung.
Dalam sidang, tim penasihat hukum Alfian Tanjung sempat bertanya terkait legalitas Hasto yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Saya datang atas nama Sekjen PDIP, karena ikut merasa bertanggung jawab atas nama baik partai," kata Hasto.
Advertisement