Liputan6.com, Bogor - Polres Bogor menyelidiki pembacokan terhadap Sulaeman (55), warga Kampung Cijambe, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada 6 Januari 2018. Hasil penyelidikan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Setelah pelakunya ditangkap ternyata murni tindak kriminal. Dan pelakunya mengalami gangguan jiwa," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky, Rabu 8 Februari 2018, malam.
Advertisement
Dicky menjelaskan, Suherman dibacok oleh saudaranya sendiri bernama Jamhari (53), di kebun.
Saat itu, Suherman sedang berada di kebun sedang memanen buah durian, datang Jamhari berniat untuk membeli durian milik korban. Akan tetapi korban tidak memberikannya.
"Mungkin karena kesal pelaku pulang ngambil golok setelah itu balik lagi ke kebun dan membacok korban," terang Dicky.
Sulaeman yang merupakan salah satu tokoh di kampungnya ini terluka parah di pipi kanan hingga harus dirawat intensif.
"Kejadian ini tidak dilaporkan ke polisi karena kedua pihak berdamai di mana keduanya juga masih famili dan pelaku alami gangguan kejiwaan," kata dia.
Bahkan, kedua belah pihak juga telah membuat pernyataan bersama yang disaksikan aparat setempat beberapa hari setelah kejadian.
"Dalam surat perjanjian itu pihak korban juga sepakat tidak akan menuntut," kata dia.
Sempat Viral
Namun beberapa hari terakhir ini, kasus pembacokan tersebut jadi perbincangan bahkan viral di media sosial.
Kemudian, pihak kepolisian segera mengambil tindakan cepat melakukan pengecekan. Akan tetapi, lokasi yang tertera di media sosial tidak sesuai.
"Jadi di Cigudeg tidak ada Desa Sirna Asih. Ada juga Banyu Asih. Itu pun kasusnya sudah ditangani secara kekeluargaan karena keduanya masih saudara. Pelakunya juga alami gangguan jiwa," kata dia.
Menurutnya, saat ini Jamhari sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement