Bintan - Seorang warga Jakarta, AM (32), mengalami luka-luka akibat mobil Toyota Avanza BP 1633 YB yang dikemudikannya terbalik di Komplek Perkantoran Pemkab Bintan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kepulauan Riau, Rabu, 7 Februari 2018.
Informasinya, kecelakaan ini diakibatkan pengemudi mengikuti seluruh petunjuk dari aplikasi penunjuk arah atau Global Positioning System (GPS) yang dibuka melalui telepon genggam.
Baca Juga
Advertisement
Seorang saksi mata di lokasi kejadian, Martin, mengatakan, ketika melintasi areal kantor Bupati Bintan dia melihat ada mobil warna hitam keluar jalur dan terbalik.
Beruntung, pengemudinya tak mengalami luka berat. "Saya lihat dengan jelas mobil itu terperosok dan terbalik. Tapi, korbannya selamat karena tidak terlalu laju," ujarnya kepada Batamnews.co.id.
Baca berita menarik lainnya dari Batamnews.co.id.
Kronologi Terperosoknya Mobil
Dia sempat menanyakan kronologi insiden ini kepada korbannya langsung. Sebelum mobil itu terbalik, korban sempat bertandang ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan untuk mengurus sesuatu hal.
Usai dari kantor dinas itu, AM hendak menuju Kantor Bupati Bintan yang jaraknya hanya 600 meter. Karena tidak mengetahui seluk beluk jalan, korban memercayakan petunjuk jalan dari aplikasi GPS di telepon genggamnya.
"Kalau mau ke Kantor Bupati Bintan seharusnya belok kiri. Tetapi GPS perintahkan jalan lurus, sehingga mobil yang dikemudikan korban keluar jalur. Lalu, nyungsep dan terbalik," katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bintan, AKP Anjar Yogota membenarkan adanya mobil yang terlibat lakalantas tunggal di area Kantor Bupati Bintan. Namun, kejadian ini tidak dilaporkan kepada dirinya sehingga tidak diproses.
"Korbannya hanya satu orang dan bukan orang Bintan, itu pun lukanya ringan," kata dia.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement