Patroli, Jawa Timur - Seorang pria bersenjata di Lamongan, Jawa Timur, pada Rabu siang mengamuk dengan memecah kaca lampu dan kaca samping bus menggunakan senjata api. Pria ini diduga tidak terima saat bus jurusan Cepu-Surabaya mendahului mobilnya.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (8/2/2018), dua petugas militer Subdenpom Lamongan akhirnya mengamankan pria yang merusak bus di Lamongan, Jawa Timur. Aparat mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata laras panjang.
Advertisement
Menurut saksi, saat itu bus Margojoyo Jurusan Cepu-Surabaya yang dikemudikan Muhamad Husein diberhentikan paksa oleh pelaku yang mengendarai mobil sedan biru. Di kawasan Babat, Lamongan, pria bersenjata yang bertugas sebagai polisi khusus kereta api itu, kemudian mendatangi bus dan memecah kaca lampu depan serta kaca pintu samping. Tak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan tembakan ke atas sehingga sopir dan penumpang berhamburan keluar.
Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Polisi Militer Subdenpom Lamongan.
Bukan Anggota TNI
Sementara itu Kepala Penerangan Kostrad Letkol Inf Putra Widyawinaya menegaskan, pelaku merupakan mantan anggota TNI AD yang telah beralih status menjadi petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) sejak 2016.
Pelaku yang bernama Moh Ali Ismail mengakhiri dinas Keprajuritannya. Dia memilih untuk menjadi Polsuska berdasarkan surat pengajuan yang bersangkutan kepada pimpinan Angkatan Darat dan diperkuat oleh Surat keputusan pensiun dini atas dasar Skep Kasad No. 723-33/VIII/2016 tanggal 8 Agustus 2016 dan ditindak lanjuti dengan surat perintah Pangkostrad.
“Moh. Ali Ismail terakhir berdinas di kesatuan Denma Brigif 3 Kostrad, yang bersangkutan bukan lagi sebagai anggota TNI AD aktif karena sudah beralih status menjadi Polsuska PT KAI, surat pengajuan dan Skep pensiun dininya sudah terbit sejak tahun 2016 dengan pangkat terakhir Serma. Jadi yang bersangkutan bukan lagi sebagai anggota TNI ,” jelas Kepala Penerangan Kostrad Letkol Inf Putra Widyawinaya kepada Liputan6.com.
Karena sudah bukan lagi anggota TNI dengan Skep pensiun dininya, sejak diterbitkannya Skep tersebut yang bersangkutan sudah merupakan warga sipil.