Dalam Sebulan, 27 Warga Kampung Boncos Dibekuk karena Narkoba

Polisi menyatakan, dalam penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, sabu 600 gram, ekstasi 421 butir, dan happy five 340 butir diamankan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Feb 2018, 15:31 WIB
Pengungkapan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Barat mengungkap peredaraan narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah. Sebanyak 27 tersangka digelandang ke penjara.

Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya tegas menggalakkan perang terhadap narkoba. Dia pun gencar menggerebek sejumlah sarang peredaraan narkoba di wilayah Jakarta Barat. Hengki menyebutkan salah satu sarangnya adalah Kampung Boncos.

"Jakbar ini terkenal banyak kampung narkoba. Kami intensifkan melakukan penggerebekan di beberapa titik yang sudah menjadi target," ujar dia, Kamis (8/2/2018)

Hengki mengatakan, pihaknya sudah meringkus 27 tersangka serta menyita sejumlah narkoba berbagai jenis. Itu dilakukan selama satu bulan bergerilya di Kampung Boncos.

"Totalnya sabu 600 gram, ekstasi 421 butir, dan happy five 340 butir," ujar dia.

Dia menyatakan, Kampung Boncos termasuk yang paling rawan. Selain banyak pecandu narkoba, di sana banyak yang terjangkit HIV.  Bahkan, ada tersangka yang mengaku istrinya meninggal karena HIV.

"Itu kenyataan yang terjadi di sana," ujar dia.

Oleh karena itu ke depan, dia akan mengajak Forkompinda guna membantu mensosialisasikan bahaya narkoba di Kampung Boncos. "Kami melihat di sana masyarakat takut melapor," ujar Hengki.


Penggerebekan di Kampung Boncos

Brang bukti yang ditemukan polisi saat penggerebekan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, Rabu (7/2). Polisi menyita 10 paket sabu, bahan campuran ganja, uang ratusan ribu, dan senjata tajam. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Polres Jakbar mengerebek dua rumah di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Diduga dalam rumah tersebut sarang peredaraan narkoba.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (7/2/2018), polisi menyita sepuluh paket sabu dan bahan campuran ganja. Ada juga uang ratusan ribu dan senjata tajam. Polisi mengambil barang-barang itu dari dua rumah.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan, pengerebekan dilakukan di dua rumah berbeda.

"Barang buktinya ditaruh di atas asbes dan di tong sampah," kata Suhermanto.

Pada penggerebekan narkoba ini, turut diamankan delapan pria yang diduga sebagai pelaku. Polisi bersenjata lengkap masih berjaga-jaga di lokasi penggerebekan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya