Liputan6.com, Jakarta - Parfum palsu produksi rumahan yang digerebek Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu malam ternyata dijual di toko online ternama di sembilan provinsi.
Seperti ditayangakan Liputan6 SCTV, Kamis (5/2/2018), usaha pembuatan parfum palsu ini memiliki omzet Rp 36 miliar dan telah berlangsung 3 tahun.
Advertisement
Dari pemeriksaan sementara, rumah ini dijadikan pabrik parfum palsu dengan menggunakan kandungan metanol sebanyak 27 persen yang dapat membahayakan kulit. Padahal kadar normalnya hanya 5 persen.
Hingga kini Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bekerjasama dengan BPOM masih menyelidiki kasus ini. Mengingat menjamurnya toko parfum yang menawarkan produk isi ulang atau parfum yang memiliki aroma dengan merek tertentu.