Liputan6.com, Palembang - Kota Palembang terus menjadi sorotan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Penangkapan paket teh Tiongkok berisi sabu menandakan tingginya konsumsi narkoba asal negeri tirai bambu ini.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pengedaran paket narkoba yang dibungkus dalam kemasan teh bertuliskan merek Tiongkok sudah ketiga kali diungkap pihak kepolisian di Palembang.
Paket teh berisi bubuk kristal Sabu dikirim dari Tiongkok menuju ke Malaysia, lalu masuk ke Indonesia melalui pesisir Timur Sumatera.
Baca Juga
Advertisement
Pintu masuknya di Indonesia mulai dari Provinsi Aceh, lalu disebarkan ke Medan, Riau dan Palembang.
"Di Sumatera, masuk juga ke Palembang, Jambi dan Lampung. Paket asal Tiongkok ini udah beberapa kali masuk dan diamankan anggota kepolisian Sumsel," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (8/2/2018).
Kota Palembang pun dikategorikan sebagai kawasan pasar narkoba antar lintas provinsi, karena jumlah paket narkoba yang masuk ke Ibu Kota Sumsel, selalu dalam jumlah yang besar.
Bahkan kasus terakhir di Palembang yaitu penangkapan pengedar narkoba yang membawa 5,6 Kg paket sabu berbungkus kemasan teh Tiongkok.
Tersangka pengedar paket teh Tiongkok berisi bubuk kristal sabu ini, kebanyakan berasal dari Provinsi Aceh.
"Kita tidak mau menuduh, tapi bisa dibilang begitu, (Palembang) terbesar dan terbanyak," ujarnya.
Jaringan Sabu Tiongkok
Banyaknya peredaran paket teh Tiongkok berisi bubuk kristal sabu, lanjut Kapolda Sumsel, menandakan tingginya konsumsi narkoba di Palembang.
Kendati harganya mahal, pengguna narkoba jenis sabu ini tidak hanya berasal dari kalangan atas saja.
Ada banyak pengguna sabu yang berasal dari kalangan menengah kebawah. Jika narkoba semakin susah dicari, para pemakai barang haram ini akan semakin mencarinya.
Kemungkinan hal itu juga yang membuat konsumsi sabu di Palembang meningkat. Paket seperti ini juga pernah diamankan di Provinsi Riau, bahkan jumlahnya mencapai 40 Kg.
Kapolda Sumsel juga mengungkapkan harga narkoba di Tiongkok jauh lebih murah dibanding Indonesia.
"Ekstasi disana saja hanya Rp 5.000 per butir, sampai disini bisa dijual Rp 250.000 per butir. Jaringan mereka ini besar, dari Malaysia sampai Indonesia," katanya.
Pengedar narkoba yang tertangkap juga, masih bungkam dan merahasiakan jaringan narkoba yang menaungi transaksi barang haram ini.
Advertisement
Hukuman Mati
Dari beberapa penangkapan pengedar sabu asal Tiongkok, jaringannya berbeda-beda, namun paketannya dan isinya sama.
Kapolda Sumsel juga sudah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas para pengedar narkoba, termasuk tembak mati ditempat.
"Pemilik narkoba harus ‘disikat’, anggota kita sudah mengerti itu. Salah satu tersangka paket narkoba 20 Kg ini juga harusnya ‘disikat’ juga. Karena dia membawa koper berisi penuh (sabu)," ujarnya.
Para pengedar narkoba akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 112 dan 114 Nomor 35 Tahun 2009. Jenderal bintang dua ini juga akan meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan hukuman setimpal dengan perbuatan pengedar narkoba.
"Saya akan meminta secara baik-baik ke Jaksa Penuntut Umum, agar pengedar narkoba ini bisa mendapatkan hukuman mati," katanya.
Paket narkoba yang diamankan pada 6 Febuari 2018 di dua lokasi berbeda di Palembang, ditaksir seharga Rp 22 Miliar.
Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu Rahmat Hidayat (22), kurir dari Aceh, Lukman (38) warga Palembang yang bertugas sebagai penerima paket dan Arif (48), warga Palembang sebagai pengedar narkoba.
Saksikan video pilihan di bawah ini :