Pengedar Narkoba Bungkus Teh Tiongkok Tergiur Upah Ratusan Juta

Tiga orang kurir sabu tergiur upah yang besar dan nekat membawa paket sabu ke beberapa provinsi.

oleh Nefri Inge diperbarui 09 Feb 2018, 20:30 WIB
Tiga orang pengedar narkoba jenis sabu berbungkus teh Tiongkok ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Diringkusnya tiga pengedar narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam kemasan teh asal Tiongkok, menjadi tangkapan besar Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

Dua tersangka, yaitu Lukman (38) dan Arif (48), tercatat sebagai warga Palembang, Sumsel. Sedangkan satu pengedar narkoba lainnya bernama Rahmat Hidayat alias Dayat (22), merupakan warga Sumatera Utara (Sumut).

Pada 27 Januari 2018, Dayat diperintahkan Agus, warga Aceh, membawa 28 kilogram paket sabu dari Palembang ke Lampung. Dayat sempat menginap selama dua malam di Lampung untuk mengamankan paket tersebut.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan Dayat mendapatkan upah sebesar Rp 100 juta sebagai kurir.

"Tapi dia baru dapat uang muka sebesar Rp 10 juta. Dayat disuruh Agus kembali ke Palembang, karena merasa tidak aman di Lampung," ujarnya kepada Liputan6.com, yang ditulis, pada Kamis, 8 Februari 2018.

Pada Kamis, 1 Februari 2018, Dayat sampai ke Palembang dan dijemput oleh pengedar narkoba lainnya, yaitu Lukman, di SPBU Musi II, Palembang, menggunakan mobil.

 


Sabu di Rumah Mertua

Puluhan kilogram sabu berbungkus teh Tiongkok diamankan Polda Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Paket teh Tiongkok tersebut disimpan di dalam koper hitam dan dibawa ke kediamannya Lukman. Sebanyak 5,6 kilogram sudah dijual kedua tersangka ke pembeli di Palembang. Sedangkan 0,4 kg diduga digunakan oleh kedua tersangka.

Anggota Polda Sumsel yang sudah mendapatkan informasi peredaran narkoba tersebut, langsung menggerebek rumah kontrakan Arif, pada Selasa, 6 Februari 2018, sekitar pukul 00.30 WIB.

Di kediaman Arif di Jalan Lettu Simanjuntak, Gang Serasan, Kecamatan Kemuning, Palembang, Unit 2 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menemukan dua kilogram paket sabu.

Dari pengakuan Arif, petugas langsung menangkap Lukman di Jalan Yaktapena I, Plaju, namun tidak ditemukan barang bukti.

Setelah diinterogasi, Lukman mengakui bahwa paket tersebut berada di rumah mertuanya, di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Darat Palembang.

"Di sana anggota kepolisian mendapatkan 18 kg paket sabu berbungkus teh asal Tiongkok. Ketiganya langsung digiring ke Polda Sumsel," ujarnya.

 


Pengikut Bandar Narkoba

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan paket sabu ini ditaksir seharga Rp 22 Miliar (Liputan6.com / Nefri Inge)

Barang haram ini sempat dititipkan ke Arif, namun Dayat lebih memercayakan paket teh Tiongkok ini kepada Lukman. Pengedaran paket sabu ini dilakukan dengan cara pemesanan menggunakan telepon genggam.

Lukman ternyata bukan pemain baru di peredaran narkoba di Palembang. Dia pernah menjadi anak buah bandar narkoba di Palembang.

Tersangka juga merupakan residivis dan sering terjerat kasus kriminal lainnya, salah satunya pencopetan.

"Pemilik barang dan perantara lain masih dalam pengejaran, termasuk dari Aceh dan dari Medan," katanya.

Puluhan paket sabu ini rencananya akan diedarkan kembali di beberapa daerah, seperti di Jakarta dan Pulau Jawa. Polda Sumsel akan terus mengorek informasi tentang jaringan narkoba internasional ini.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Lukman berkilah tidak mengetahui apa isi paket yang dibawa Dayat tersebut.

 

 

 


Berkilah Tidak Tahu

Paket narkoba jenis sabu diproduksi dari Tiongkok dan masuk ke Indonesia (Liputan6.com / Nefri Inge)

Dayat lalu memberitahu apa isinya dan mengiming-imingi Lukman upah yang cukup menggiurkan.

"Awalnya tidak tahu, Dayat baru kasitahu itu isinya narkoba. Tadinya dijanjikan uang sebesar Rp 100 Juta. Dia cuma menitipkan saja barang ini ke rumah saya," katanya.

Paket tersebut akan diambil Dayat dalam waktu tiga hari kedepan. Namun belumlah mendapatkan upah tersebut, Lukman harus kembali berurusan dengan kepolisian.

Salah satu kaki Lukman bahkan ditembak, karena berusaha melarikan diri saat anggota kepolisian menangkapnya.

Lukman ternyata baru mengenal sosok Dayat. Dia dikenalkan oleh paman Dayat, saat Lukman mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo tahun lalu.

"Cuma enam bulan dipenjara, jadi akrab sama paman Dayat. Disana saya dikenalkan dengan Dayat," ujarnya.

Kesehariannya, Lukman mengelola ternak burung Murai. Selama satu bulan, dirinya bisa mengantongi untung sekitar Rp 2,5 Juta.

 


Narkoba Produksi Rumahan

Narkoba jenis sabu asal Tiongkok ini merupakan hasil produksi rumahan dan dikirim ke Malaysia dan Indonesia (Liputan6.com / Nefri Inge)

Dari hasil usahanya tersebut, Lukman bisa membeli kendaraan roda empat, yang digunakannya untuk mengangkut paket sabu tersebut. Arif, tersangka lainnya bahkan tidak mengenal Lukman. Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini hanya mengenal Dayat.

Dia bahkan membantah disebut mendapat upah Rp 100 juta, seperti dua tersangka lainnya. Arif mengaku tidak mendapat apa pun dan hanya menemani Dayat saja.

"Tidak dijanjikan apa pun, karena belum ada obrolan ke sana. Cuma menemani Dayat selama di Palembang," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, paket sabu ini merupakan produksi rumahan warga Tiongkok. Jika bungkus teh yang tertulis merek Guangyinwang ini hijau, bungkusannya masih asli dari Tiongkok.

Namun, jika bungkusnya berwarna kuning, paketan tersebut sudah dikemas ulang di Malaysia.

Saksikan video pilihan di bawah ini :

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya