Ombudsman: Pemerintah Harus Transparan Potongan Dana Zakat

Kalangan PNS mendukung rencana pemerintah memotong langsung 2,5 % gaji PNS untuk zakat.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 09 Feb 2018, 05:30 WIB

Fokus, Jakarta - Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Jumat (8/2/2018), rencana pemerintah memotong langsung gaji PNS Islam untuk zakat menuai pro dan kontra.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai, menyatakan pemerintah harus hati-hati dalam menerapkan dan mengelola zakat untuk membangun kepercayaan masyarakat. Pengelolan dana zakat juga harus transparan agar terhindar dari kemungkinan penyelewengan.

"Memang zakat itu wajib sifatnya, problemnya adalah manajemennya dan bagaimana penggunaannya", kata ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai

Sementara itu, kalangan PNS mendukung rencana pemerintah memotong langsung 2,5 % gaji PNS untuk zakat karena menilai hal itu memang kewajiban umat islam.

"Sebagai umat muslim kami wajib bayar zakat 2,5 % itu, jadi saya menyambut baik untuk hal ini", kata salah satu PNS Ika

"Kalau memang regulasi sudah jelas, ya lanjutkan saja", ujar PNS Angga

"Kalau pengelolaannya baik sih saya setuju", kata PNS lainnya, Iid

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, bila jadi diberlakukan potongan sebesar 2,5 % itu bersifat sukarela dan ada kesepakatan tertulis. Bagi PNS yang bersedia, dana akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Pemerintah menilai potensi zakat di Indonesia sangat besar yang mencapai Rp 200 triliun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya