Disebut Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Ini Respons Happy Puppy

Sahat menegaskan statement Sandiaga tidak benar. Sebab mereka selalu selektif dalam rekrutmen karyawan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 08 Feb 2018, 20:39 WIB
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen tempat karaoke Happy Puppy mengaku kecewa dengan statemen Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menyebut sejumlah tempat hiburan malam, salah satunya Happy Puppy, diduga sebagai lokasi peredaran narkoba.

Kuasa hukum Happy Puppy Sahat Sidabukke meminta Sandiaga Uno mengklarifikasi pernyataannya tersebut. 

"Ini merusak bisnis Happy Puppy. Konsumen jadi menurun, pada lari. Dari Desember, ada suatu keresahan, ada beberapa komplain, katanya Happy Puppy narkoba. Menjual, mengedarkan narkoba," kata Sahat melalui pesan tertulis, Rabu 7 Februari 2018.

Sahat menegaskan statement Sandiaga tidak benar. Sebab mereka selalu selektif dalam rekrutmen karyawan. Mereka harus bebas narkoba dan selalu ada cek urine secara periodik.

"Kita selalu memiliki banner-banner say no to drug. Jadi, hal-hal ini yang kami klarifilasi dalam konpres hari ini, meminta wakil gubernur klarifikasi. Karena, itu suatustatement yang salah," ujarnya.

Ia menyebut, Wagub terlalu dini membuat statemen itu tanpa melakukan klarifikasi. Sandiaga, dikatakannya, hanya berpatokan dari informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI di mana saat itu disebutkan sejumlah tempat hiburan menjadi tempat peredaran narkoba, salah satunya Happy Puppy.

PSaat mengaku pihaknya sudah memberikan surat ke Sandi pada akhir Januari 2018 lalu. Namun, hingga kini belum juga ada jawaban.

"Hingga kini belum ada jawaban," kata dia.


33 Tempat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberi sambutan saat pembukaan pelatihan pendidikan basket di GOR Ciracas, Jakarta, Rabu (24/1). Menurutnya, pendidikan meliputi pelatihan lapangan, penguatan, dan pengkondisian tubuh. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut, ada 33 tempat hiburan di Jakarta yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba. Tempat tersebut akan terus diawasi.

"Jadi 33 (tempat hiburan) ini laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti. Kita akan ada private eye yang mengawasi sudah terindikasi dan yang terprediksi akan menjadi temuan lagi ke depan," kata Sandiaga di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Jalan Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat 26 Januari 2018.

"Walaupun kita mendorong penyerapan lapangan kerja dan pariwisata terutama wisata-wisata yang berkembang sebagai sarana untuk menyerap lapangan pekerjaan, tapi bukan wisata seperti itu yang kita inginkan," ucap Sandiaga.

Ia juga tidak khawatir pendapatan daerah akan menurun jika pihaknya menindak tegas tempat hiburan yang terbukti melanggar, baik peredaran narkoba maupun perdagangan manusia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya