Tersangka penerima dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (9/2). (Liputan6.com/Herman Zakharai)
Tersangka penerima dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono memasuki ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (9/2). Supriyono kembali diperiksa terkait suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharai)
Tersangka penerima dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono saat berada di Gedung KPK, Jumat (9/2). Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan jika Supriyono masih dibutuhkan untuk proses penyidikan. (Liputan6.com/Herman Zakharai)
rsangka penerima dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono saat berada di Gedung KPK, Jumat (9/2). Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan KPK, dana suap anggota DPRD berasal dari Gubernur Jambi Zumi Zola. (Liputan6.com/Herman Zakharai)
Tersangka penerima dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (9/2). Supriyono kembali diperiksa terkait suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharai)