FOTO: Terkait Kasus Pengesahan RAPBD, KPK Periksa Anggota DPRD Jambi

Supriyono kembali diperiksa terkait suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018

oleh Fatkhurroz diperbarui 09 Feb 2018, 14:15 WIB
Terkait Kasus Pengesahan RAPBD, KPK Periksa Anggota DPRD Jambi
Supriyono kembali diperiksa terkait suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018
Tersangka penerima dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (9/2). (Liputan6.com/Herman Zakharai)
Tersangka penerima dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono memasuki ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (9/2). Supriyono kembali diperiksa terkait suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharai)
Tersangka penerima dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono saat berada di Gedung KPK, Jumat (9/2). Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan jika Supriyono masih dibutuhkan untuk proses penyidikan. (Liputan6.com/Herman Zakharai)
rsangka penerima dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono saat berada di Gedung KPK, Jumat (9/2). Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan KPK, dana suap anggota DPRD berasal dari Gubernur Jambi Zumi Zola. (Liputan6.com/Herman Zakharai)
Tersangka penerima dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (9/2). Supriyono kembali diperiksa terkait suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharai)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya