7 Tips Memilih Leasing yang Tepat untuk Kredit Mobil dan Motor

Tujuannya agar tidak terjadi kesulitan dalam proses pembayaran leasing sampai saat Anda menerima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

oleh Herdi Muhardi diperbarui 10 Feb 2018, 14:11 WIB
Pengunjung melihat produk mobil pada pameran kendaraan di salah satu pusat perbelanjaan di Bandung, Sabtu (27/6). Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan pelonggaran uang muka/DP untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Pembelian kendaraan secara leasing baik sepeda motor dan mobil menjadi pilihan konsumen karena berbagai alasan. Mulai dari budget yang terbatas hingga masiih banyaknya keperluan yang harus dikeluarkan.

Akan tetapi, membeli kendaraan dengan cara kredit rupanya harus lebih cermat dibandingkan jika membayar secara tunai.

Maka dari itu, situs resmi perusahaan pembiayaan Astra Credit Company (ACC) memberikan beberap tips memilih perusahaan pembiayaan atau leasing, dan perhitungkan kembali dengan seksama sisi finansialnya.

Tentu saja, tujuannya agar tidak terjadi kesulitan dalam proses pembayarannya sampai saat Anda menerima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang menjadi hak Anda.

Nah mau tahu cara memilih perusahaan pembiayaan atau leasing, berikut tipsnya:

 

 


1. Pilih perusahaan pembiayaan yang dapat dipercaya

Leasing yang baik biasanya terdaftar sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), baik perbankan ataupun lembaga pembiayaan.

Untuk lembaga pembiayaan biasanya terkait dengan bidang otomotif atau Agen Pemegang Merek (APM). Perusahaan pembiayaan yang baik akan memiliki jaringan kerjasama yang luas dengan dealer-dealer rekanan.


2. Memiliki produk yang fleksibel dan kompetitif

Kebutuhan pelanggan yang berbeda-beda memerlukan paket pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.

Produk yang fleksibel dan kompetitif merupakan kelebihan perusahaan pembiayaan dalam menjawab setiap kebutuhan pelanggan.

 


3. Pilih pinjaman yang dilindungi asuransi

Dengan pinjaman yang dilindungi asuransi, maka jika terjadi kecelakaan dengan kerusakan lebih dari 75 persen atau kendaraan hilang akibat dicuri maka Anda tidak perlu membayar sisa pinjaman.

 


4. Proses mudah

Persyaratan dokumen yang mudah dan proses persetujuan kredit yang cepat adalah salah satu nilai tambah utama bagi perusahaan pembiayaan.

 


5. Akses pembayaran angsuran yang mudah

Perusahaan pembiayaan yang Anda pilih sebaiknya memiliki beberapa opsi pembayaran cicilan untuk mempermudah proses pembayaran.

Misalnya dengan cara transfer antar bank, ATM, melalui loket pembayaran di kantor pos, pembayaran langsung di cabang-cabang bank atau perusahaan pembiayaan, atau melalui auto debet rekening tabungan.

 


6. Keamanan dan kemudahan pengambilan BPKB

Penyimpanan BPKB yang aman, serta dapat langsung diambil saat pembayaran lunas merupakan salah satu komitmen yang harus dimiliki oleh perusahaan pembiayaan yang baik dalam mewujudkan kepercayaan pelanggannya.


7. Kemudahan akses informasi

Informasi mengenai produk, layanan, paket pembiayaan, cara pembayaran, hingga sisa angsuran harus dapat diakses melalui call center dan website, sehingga informasi dapat disampaikan dengan jelas kepada pelanggan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya