Liputan6SCTV, Jakarta - Tokoh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) meminta agar pemerintah mengkaji ulang rencana memotong gaji pegawai negeri untuk zakat. Pemerintah harus memperhatikan keberadaan ormas Islam yang sudah lama mengelola zakat masyarakat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV Pagi, Sabtu (10/2/2018), rencana pemerintah memotong gaji pegawan negeri untuk zakat sebesar 2,5 persen terus mengundang perdebatan. Tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut.
Advertisement
Sementara Ketua NU, Marsudi Syuhud, meminta pemerintah memperjelas mekanisme penarikan zakat sebelum aturan itu diberlakukan.
Pemerintah berencana memotong gaji PNS untuk zakat. Potongan sebesar 2,5 persen itu bersifat sukarela dan ada kesepakatan tertulis bagi yang bersedia. Dana akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas. Pemerintah menilai potensi zakat di Indonesia sangat besar, hingga mencapai Rp 200 triliun.