Patroli, Sumatera Utara - Baru berusia 23 tahun, Andika sudah berhasil memperdaya sejumlah orang. Andika nekat membuka sekolah pelayaran tak berizin dengan nama Akademi Pelayaran Indonesia (Apindo) di Sunggal, Medan, Sumatera Utara.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (10/2/2018), Andika menggunakan jejaring sosial untuk menyebarkan informasi sekolah buatannya. Dia membuat seakan-akan sekolah buatannya resmi di bawah institusi pendidikan pelayaran Indonesia.
Advertisement
Dia mengiming-imingi calon siswa dengan uang kuliah ringan, sarana dan fasilitas subsidi pemerintah pusat, pekerjaan selepas lulus kuliah, serta pendidikan lanjutan bagi para pengajar yang dia rekrut dari Pulau Jawa. Setidaknya ada delapan siswa dan empat pengajar yang jadi korban.
"Pelaku menghadirkan guru-gurunya dari Jawa, Jakarta, Semarang, yang merupakan tamatan dari sekolah pelayaran. Pelaku membiayai operasional mereka. Namun keempat pengajar selama mengajar tidak digaji," kata Kompol Wira Prayatna selaku Kapolsek Sunggal.
Dalam mendirikan akademi pelayaran palsu ini, Andika bekerja sendirian, termasuk menyiapkan atribut seragam hingga pembuatan brosur dan spanduk. Untuk aktivitas kampus dan asrama, dia menyewa sebuah ruko di Jalan Gatot Subroto.
Aksi tersangka jebolan sekolah Paket C itu terbongkar karena tidak terstrukturnya akitivitas perkuliahan hingga menimbulkan kecurigaan para pengajar dan siswa. Setelah diperiksa, Apindo buatan Andika ini tak pernah terdaftar alias ilegal. Atas ulahnya, Andika bisa dijerat hukuman berlapis yang membuatnya dipenjara antara 4 hingga 10 tahun.