Firman Wijaya: SBY Ada Bukti Enggak Soal Pertemuan Sebelum Sidang

Firman Wijaya meminta SBY membuktikan ucapannya terkait pertemuan yang digelar sebelum persidangan kasus e-KTP.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Feb 2018, 03:29 WIB
Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, hadir dalam diskusi yang digelar KAHMI di Jakarta, (30/9/2014). Firman menilai, proses kasus Anas tidak normal, karena itu perlu eksaminasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY untuk membuktikan ucapannya terkait pertemuan yang digelar sebelum persidangan Setya Novanto. Ia juga meminta SBY membeberkan bukti tersebut.

SBY sebelumnya mengungkapkan ada pertemuan antara Firman Wijaya dengan mantan kader Demokrat Mirwan Amir. Pertemuan tersebut dilakukan sebelum sidang e-KTP berlangsung.

"Soal pertemuan ini, di Sukamiskin, saya ingin cek. Mohon ditanyakan kepada SBY ada buktinya dan datanya enggak," ucap Firman di Jakarta, Sabtu (10/2/2018).

Dia mengungkapkan SBY dapat sangat mudah untuk mengecek ada tidaknya pertemuan tersebut. Bahkan bisa ditanyakan langsung kepada pihak terkait.

"Itu mudah ya, dan tentu saya minta beliau korek betul ya. Bisa ditanyakan ke Kalapas Sukamiskin," jelas Firman.

Soal nama lain yang berada di catatan hitam Setya Novanto, dia menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya. Barangkali, itu bagian menjadi justice collaborator.

"Kita serahkan kepada Pak Novanto yang paham betul peritiwa kebijakan E-KTP itu," tutur Firman.

 


Beberkan Nama

Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, hadir dalam diskusi KAHMI di Jakarta, (30/9/2014). Menurut, Firman, sebelum banding, pihaknya tengah melakukan eksaminasi atau telaah kembali putusan pengadilan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Saat ditanya, apakah Setya memberikan nama-nama yang dituliskan atau berada di dalam catatannya? Dia pun enggan membeberkannya.

"Sudahlah nanti ada dikriminalisasi lagi terhadap saya. Kita konsen pada proses peradilan ini," pungkas Firman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya