Santunan Puluhan Juta Rupiah Jasa Raharja Bagi Korban Tanjakan Emen

Korban tewas kecelakaan mau Tanjakan Emen sebagian besar telah dimakamkan di TPU Legoso, Ciputat.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 11 Feb 2018, 20:14 WIB

Fokus, Tangerang - Pihak Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada korban tewas kecelakaan maut Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat sebesar Rp 50 juta. Sedangkan korban luka akan diberikan maksimal Rp 20 juta.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (11/2/2018), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga akan terus memfasilitasi pengurusan korban tewas maupun yang terluka.

"Untuk pengembalian jenazah, kita akan antarkan dengan menggunakan ambulans sampai ke tempat tujuan yang diinginkan. Koordinasi dengan rumah sakit swasta, jika diperlukan ada rujukan atau alat-alat yang tidak ada di RS Tangsel untuk segera dikoordinasikan dan kita rujuk pasien itu ke rumah sakit yang lebih baik fasilitasnya," jelas Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani.

Sementara itu, 14 orang dari 16 korban terluka telah tiba di RSUD Tangerang Selatan untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan korban tewas kecelakaan mau Tanjakan Emen sebagian besar telah dimakamkan di TPU Legoso, Ciputat.

Sebelum dimakamkan, usai dimandikan banyak keluarga korban histeris dan jatuh pingsan karena harus kehilangan anggota keluarganya secara tragis.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya