KPK Amankan 5 Orang terkait OTT Bupati Ngada Marianus Sae

Ada dua orang dari pihak swasta yang turut diamankan dalam OTT KPK terhadap Bupati Ngada Marianus Sae.

oleh Ika Defianti diperbarui 11 Feb 2018, 22:47 WIB
Suasana saat Juru Bicara KPK Febri Diansyah gelar konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). KPK menduga Yudi beberapa kali menerima hadiah atau janji dari Direktur PT Cahaya Mas Persada So Ko‎k Seng alias Aseng. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan KPK mengamnakan 5 orang. Hal itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Ngada Marianus Sae.

"Lima orang (diamankan), bupati dan satu orang diamankan di Surabaya, satu ajudan. Itu yang dibawa ke Jakarta," kata Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/2/2018) malam.

Dua orang lagi masih belum dibawa ke Kantor KPK. Mereka, kata dia, masih menjalani pemeriksaan di daerah.

Namun, Febri masih enggan menjelaskan lebih detail daerah yang disebutkanya.

"Dua orang lagi swasta masih pemeriksaan di daerah," jelasnya. Marianus Sae kini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

 


Dibawa Terpisah

Marianus Sae

Sebelumnya, pada sore hari KPK telah membawa Marianus beserta salah satu kepala dinas ke kantor KPK. Sedangkan, dalam waktu terpisah ajudan Marianus dibawa kantor lembaga pimpinan Agus Rahardjo sekitar pukul 20.15 WIB.

Pantauan Liputan6.com kedatangan tim dan salah satu pegawai itu tiba di kantor KPK pukul 20.15 WIB dengan mengenakan pakaian kaos panjang putih, celana pendek, topi dan masker wajah.

Saat ditanyai awak media, pegawai Pemkab itu hanya menunduk dan langsung masuk ke Gedung KPK.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya