116 Personel Tim Khusus Pengawal Paslon Gubernur dan Wagub Sulsel 2018

Tim khusus yang mengawal paslon gubernur dan wakil gubernur Sulsel.2018 punya keahlian khusus.

oleh Eka Hakim diperbarui 13 Feb 2018, 10:04 WIB
Tim khusus pengawal paslon kepala daerah di Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Polda Sulsel membentuk tim khusus yang bertugas mengawal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel usai tahap penetapan besok oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel, 12 Februari 2018.

Tim khusus yang berjumlah 116 personil itu akan bekerja mengawal paslon hingga nantinya memasuki tahap pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang terpilih periode 2018-2023.

Apa saja kemampuan yang dimiliki oleh tim khusus tersebut?

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan personil Polri yang tergabung dalam tim khusus tersebut merupakan personil pilihan. Sebelumnya menjalani masa pelatihan ekstra atau tambahan di Sekolah Perpolisian Negara (SPN) Batua Makassar sebelum tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dimulai.

"Mereka sudah diberi pelatihan VIP Protection dari Polda Sulsel. Di antaranya kemampuan beladiri, menembak cepat, evakuasi VIP, mengemudi dalam rangkaian pengawalan VIP dan masih banyak lainnya," kata Dicky via pesan singkat kepada Liputan6.com, Senin (12/2/2018).

 

Tim khusus pengawal paslon kepala daerah di Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Setiap paslon yang berlaga dalam Pemilihan Gubernur dan Wakll Gubernur Sulsel 2018-2023, lanjut Dicky, akan dikawal oleh tim khusus yang memiliki kemampuan ekstra tersebut.

"Kami harapkan kandidat paslon yang bertarung di Pilgub Sulsel akan aman selama dikawal oleh tim khusus ini. Itu harapan kita semua," terang Dicky.

Kepala Biro Operasional Polda Sulsel, Kombes Pol Stephen Napiun mengatakan jumlah personil tim khusus yang telah disiapkan Polda Sulsel tersebut tidak lebih dari 116 personil.

"Itu kita sudah sesuaikan dengan permintaan yang ada," kata Stephen.

116 personel yang tergabung dalam tim khusus tersebut tugasnya hanya mengawal para kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang telah lolos tahap penetapan hingga nantinya berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2018-2023.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya