Liputan6.com, Jakarta Kabar penahanan dua komedian asal Jawa Timur di Hong Kong, yakni Cak Percil dan Cak Yudho, membuat sejumlah para komedian Tanah Air berbondong-bondong mendatangi Kementrian Luar Negeri.
Diwakili Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Kadir, Ruben Onsu, Dery, dan Jarwo Kwat, yang tergabung dalam Persatuan Seniman dan Komedian Indonesia (PASKI), ingin menyampaikan hal-hal penting terkait penahanan dua orang pelawak tersebut, Jumat, (9/02/2018) kemarin.
Baca Juga
Advertisement
"Sebenarnya ke sini, pertama meminta kepastian telah ditahannya dua komedian asal Jawa Timur. Saya memang nggak tahu mereka siapa tapi apapun bentuknya kalau bicara komedian langsung perasaannya ke sini. Kemarin juga nelpon bu menteri saya hari ini ketemu wakilnya," kata Eko Patrio.
Kabarnya dua komedian Cak Percil dan Cak Yudho bersalah karena melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong dan harus membayar denda sebanyak HKD 50.000 atau setara dengan Rp 78 juta atau mendekam di penjara selama dua tahun. Dan hingga sampai saat ini keduanya masih dalam masa tahanan di Hong Kong.
"Kalau denda 78 juta, Insya Allah hari ini saya kasihin deh yang penting dua komedian ini cepat keluar. Nggak usah penggalangan dana deh kalau 78 juta, Insya Allah teman-temen bisa kumpulin. Karena biarpun didampingi, yang namanya dipenjara nggak nyaman juga apalagi di luar negeri meninggalkan keluarga," kata Eko.
Jadi Pembelajaran Bagi Komedian Lainnya
Menurutnya, kejadian ini bisa jadi pembelajaran bagi dirinya maupun teman-teman seniman lainnya. Eko Patrio pun juga meminta seniman di Tanah Air agar lebih berhati-hati lagi ketika berada di luar negeri.
"Ini pembelajaran banget buat saya komedian-komedian yang sudah sering keluar negeri. Kami, dari Persatuan Seniman dan Komedian Indonesia akan terus mendampingi dan ada bagi tugas untuk ke Kemenlu dan ke keluarga dua komedian itu," tandas Eko.
Sumber:
Kapanlagi.com
**Jadilah bagian dari Forum Liputan6.com dengan berbagi informasi terbaru dan unik melalui email: Forum@liputan6.com
Advertisement