Marianus Sae, Bupati Pemblokir Bandara yang Kini Terjaring OTT KPK

Marianus Sae, Bupati Ngada NTT yang terjaring OTT KPK, sebelumnya pernah membuat heboh karena memblokir bandara.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2018, 12:19 WIB
Marianus Sae

Liputan6.com, Jakarta - Marianus Sae yang menjabat sebagai Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu 11 Februari 2018. Dia diduga menerima suap proyek di Ngada.

"Lima orang (diamankan), bupati dan satu orang diamankan di Surabaya, satu ajudan. Itu yang dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sebelum berurusan dengan KPK, nama Marianus Sae juga sempat membuah heboh. Tepatnya 2013 lalu ketika dia memblokir bandara Turelelo Soa.

Tindakan tersebut dia lakukan karena kesal tak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlanes tujuan Kupang-Bajawa. Padahal, dia harus berada di Ngada keesokan harinya untuk menghadiri sidang penetapan APBD Ngada dengan DPRD Ngada.

Sebelum memblokir bandara, Marianus Sae sempat memesan pesawat tersebut, namun penuh. Dia pun sempat memohon agar pihak Merpati Nusantara Airlanes memberikannya tiket untuk bisa kembali ke Ngada, namun tak digubris.

Alhasil, atas pemblokiran bandara tersebut, penerbangan yang mengangkut 54 penumpang harus dialihkan melalui darat. Tindakan Marianus itu bertentangan dengan Pasal 210 UU 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Namun, Kejadian tersebut tak sampai berlanjut hingga ke jalur hukum. Marianus Sae meminta maaf kepada penumpang dan maskapai.


Harta Kekayaan

Bupati Ngada Marianus Sae (Liputan6.com / Ola Keda)

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui acch.kpk.go.id, Marianus Sae memiliki harta kekayaan Rp 33.776.400.000.

Nilai itu terdiri dari harta bergerak, tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya.

Harta bergerak itu terdiri dari lima kendaraan roda empat dan emlat roda dua dengan jumlah senilai Rp 935.700.000.

Tak hanya itu, Marian juga memiliki peternakan sapi, kuda, perkebunan jagung, lahan hutan jati dan hutan mahoni. Bila dirupiahkan nilainya sebesar Rp 15.670.000.000.

Selanjutnya, untuk harta tidak bergerak terdapat tanah dan bangunan di Badung dan lahan tanah di Manggarai Barat, NTT senilai Rp 5.350.000.000. Harta surat berharga Rp 10.500.000.000, giro senilai Rp 60.700.000 serta piutang dalam bentuk pinjaman Rp 1.260.000.000.

Marianus Sae terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2015, pelaporan harta itu pun saat mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Ngada tahun 2015-2020.


OTT KPK Diapresiasi PDI Perjuangan

Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menyatakan, PDIP mendukung KPK untuk melakukan penegakan hukum terhadap Bupati Ngada Marianus Sae. Marianus Sae yang juga cagub PDIP di Pilkada NTT 2018 terjaring operasi tangkap tangan KPK, Minggu 11 Februari 2018.

"Sebagai partai yang mendukung pemberantasan korupsi, kami apresiasi KPK yang telah OTT terhadap saudara MS," ujar Anreas melalui pesan tertulis, Senin (12/2/2018).

Anggota DPR RI Dapil NTT I ini menyatakan, tertangkapnya Marianus Sae sebelum penetapan KPUD, menutup kesempatan untuk praktek korupsi yang lebih jauh lagi.

"Akan lebih buruk situasinya bila beliau sudah ditetapkan menjadi cagub atau bahkan terpilih dan kemudian melakukan korupsi, karena akan lebih menyusahkan rakyat NTT ke depannya," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya