FOTO: DPR dan KPK Luncurkan Klinik E-LHKPN

Dewan Perwakilan Rakyat membuka klinik untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 12 Feb 2018, 13:03 WIB
DPR Buka Klinik e-LHKPN
Dewan Perwakilan Rakyat membuka klinik untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kemeja putih) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo meresmikan Klinik Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) di Gedung DPR-MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi sambutan pada peresmian klinik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) elektronik di Kompleks Parlemen, Senin (12/2). Klinik itu guna mempermudah anggota dewan melaporkan harta kekayaan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi sambutan pada peresmian klinik LHKPN elektronik di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/2). Tujuan pembukaan ini untuk mempermudah anggota DPR melaporkan harta kekayaan kepada KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua DPR Bambang Soesatyo bersalaman dengan Ketua KPK Agus Rahardjo bersalaman seusai peresmian Klinik Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo mengunjungi Klinik Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) seusai peresmian di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya