Marianus Sae Ditangkap KPK, PDIP Siapkan Bantuan Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae, pada Minggu, 11 Februari 2018.

oleh Ola Keda diperbarui 12 Feb 2018, 17:39 WIB
Bupati Ngada Marianus Sae (Liputan6.com / Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae, pada Minggu, 11 Februari 2018. Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan menerima suap terkait proyek-proyek di lingkungan Ngada.

Marianus pun batal menghadiri acara penetapan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT yang digelar KPU NTT di Asthon Hotel Kupang, Senin (12/2/2018).

Penerimaan SK penetapan pasangan Marianus Sae-Emi Nomleni hanya dihadiri Emi Nomleni dan diwakili PKB sebagai partai pengusung.

Ketua Tim Pemenangan PDIP, Viktor Mado Watun, membantah jika PKB mencabut dukungannya.

"Ini sudah penetapan, jika cabut dukungan maka ada dampak pidananya sesuai aturan," kata Viktor kepada Liputan6.com, Senin (12/2/2018).

Dia mengatakan, timnya akan terus bekerja sesuai arahan DPP PDIP untuk memenangkan Marianus Sae. Bahkan, saat ini PDIP sudah menetapkan zona wilayah kampanye untuk pasangan Marianus Sae-Emi Nomleni.

"Kami tetep bekerja sesuai mekanisme partai," ujar Viktor.

Dia mengaku PDIP akan memberi bantuan hukum terhadap kasus hukum yang menjerat Marianus Sae.

 


Kata Pasangan Mariana

Pasangan Marianus Sae-Emilia Nomleni. (Liputan6.com/Ola Keda)

Sementara pasangan calon wakil gubernur, Emi Nomleni, ketika dimintai tanggapannya terkait penangkapan Marianus Sae memilih bungkam. 

"Nanti tim saja yang jawab," ujar Emi berlalu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya