Bupati Ngada Marianus Sae menggunakan rumpi orange usai pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (12/2). KPK menetapkan Marianus Sae sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di NTT. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati Ngada Marianus Sae menuruni tangga usai pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (12/2). KPK menetapkan Bupati Ngada yang juga calon gubernur NTT tersebut sebagai tersangka korupsi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ekspresi Bupati Ngada Marianus Sae usai pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (12/2). Selain Marianus, KPK juga menetapkan Dirut PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati Ngada Marianus Sae menuruni tangga usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2). Marianus dan Wilhelmus Iwan Ulumbu diduga terlibat suap sejumlah proyek pembangunan jalan di NTT. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah orang mengawal Bupati Ngada Marianus Sae usai pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (12/2). Marianus Sae merupakan calon gubernur NTT yang diusung PDIP dan PKB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati Ngada Marianus Sae usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (12/2). Akibat ditangkap KPK, Marianus Sae tak menghadiri penetapan calon Pilkada NTT. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati Ngada Marianus Sae menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (12/2). KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa struk ATM. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati Ngada Marianus Sae bersiap meninggalkan lokasi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2). Diduga, uang suap yang diterima Marianus untuk biaya kampanye sebagai calon gubernur NTT. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ekspresi Bupati Ngada Marianus Sae usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2). Marianus tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK di Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)