FOTO: Tiba di KPK, Begini Ekspresi Penyuap Bupati Ngada

Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, NTT.

oleh Johan Fatzry diperbarui 12 Feb 2018, 18:45 WIB
Penyuap Bupati Ngada
Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, NTT.
Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu (tengah) tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2). Wilhelmus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, NTT. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wilhelmus Iwan Ulumbu menaiki tangga untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (12/2). KPK mengamankan total lima orang yang terjaring dalam OTT dan dua diantaranya yaitu Bupati Ngada Marianus Sae dan Wilhelmus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu (tengah) tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2). Wilhelmus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, NTT. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wilhelmus Iwan Ulumbu menaiki tangga untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (12/2). KPK mengamankan total lima orang yang terjaring dalam OTT dan dua diantaranya yaitu Bupati Ngada Marianus Sae dan Wilhelmus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya