Liputan6.com, Jakarta Banyak yang bilang menghentikan kebiasaan merokok itu sulit. Padahal, kalau seseorang berhenti merokok dalam rentang waktu tertentu dan secara konsisten, seluruh fungsi tubuhnya akan kembali sehat. Sebagai alternatifnya, banyak kaum muda lebih memilih mengisap shisha dan vape untuk membatasi atau menghentikan kecanduan merokok.
Pertanyaannya, apa iya shisha dan vape lebih aman dari rokok? Menurut Kasubdit Pengendalian Kanker Kementerian Kesehatan, Niken Wastu Palupi, shisha dan vape sama bahayanya dengan rokok. Keduanya punya indikasi mengganggu pernapasan, iritasi, dan kanker paru.
Advertisement
"Kita tahu, rokok ada jenis berapa mili. Sementara vape tahu enggak berapa? Pasti bahaya. Untuk perokok pasifnya apalagi, juga racunnya yang terhisap," jelasnya seperti dikutip dari JawaPos, Selasa (13/2/2018).
Kemenkes, kata dia, selalu memberikan edukasi dalam pencegahan penyakit enggak menular, salah satunya terkait bahaya vape. Menurutnya, sesuatu asap yang dihirup sama bahayanya untuk paru-paru.
"Soal regulasi masih berproses. Sebab vape itu, ya merokok. Rokok itu narkoba yang paling rendah candunya, adiksi. Dan vape serta shisha termasuk bahaya," tegas Niken.
Simak juga video menarik berikut :
Akan Ada Peraturan 'Kawasan Tanpa Vape'?
Oleh karena itu, pihaknya berupaya membuat aturan soal "Kawasan Tanpa Rokok" untuk memasukkan vape menjadi salah satu klausul. Namun, aturan itu akan dilakukan secara bertahap.
"Vape itu rokok, sebenarnya, kan dia sudah enak seperti ekstrak. Shisha juga kayak buah-buahan, enggak berasa itu bahaya. Padahal dari situ sudah dapat dophamincjuga. Dophamin akan menyebabkan kita lebih nyaman, tetapi adiktif," tukasnya.
Advertisement