Pengamanan Melekat, 1 Kandidat Pilgub Jabar Dikawal 10 Polisi

Agung menambahkan, selama pilkada berlangsung polisi tetap netral.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 13 Feb 2018, 13:23 WIB
Empat bakal pasangan calon Pilkada Jabar menjalani tes kesehatan. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Polda Jawa Barat telah menyiapkan personel khusus guna menjalankan pengamanan melekat kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada Jabar 2018.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menuturkan, pengamanan melekat selama 24 jam mulai diberlakukan sejak KPUD Jabar menetapkan pasangan cagub dan cawagub, Senin 12 Februari 2018. Pengamanan calon akan berlaku hingga proses penetapan calon terpilih di pilkada.

"Ada 80 orang yang sudah dilatih yang akan memberikan pengamanan melekat kepada seluruh pasangan calon," kata Agung saat menghadiri rapat pleno penetapan cagub dan cawagub Jabar di Kantor KPUD Jabar, Jalan Garut, Bandung.

Agung menjelaskan, pengawal paslon tersebut berasal dari kalangan perwira hingga bintara. Mereka sudah diberi pelatihan pengawalan pribadi di SPN Cisarua, Lembang.

"Mulai besok saya serahkan pada masing-masing paslon," kata dia.

Pengamanan ini, kata Agung, juga akan dilakukan secara bergantian sesuai dengan pembagian jadwal dari setiap tim yang bertugas.

"Setiap pasangan calon kan ada dua, jadi masing-masing 10 orang polisi dibagi dua sif," jelas dia.

Agung menambahkan, selama pilkada berlangsung polisi tetap netral. "Sudah berapa kali saya ingatkan Polri netral. Barang siapa tidak netral siap menerima sanksi disiplin hingga pidana," tegas Agung.


4 Pasang Calon Ramaikan Pilgub Jabar

Simulasi pengamanan Pilkada Jabar. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Empat bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat resmi menyandang predikat pasangan calon. Keempat paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Mayjen (Purn) Sudrajat-Ahmad Syaikhu, serta Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan.

Keempat paslon dinilai memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPUD Jabar, Yayat Hidayat mengumumkan paslon dalam rapat pleno terbuka pengumuman pasangan calon pada Pilgub Jabar 2018 di Aula Setia Permana, Jalan Garut, Bandung, Senin (12/2/2018).

Menurut Yayat, KPUD berkewajiban mengumumkan hasil penetapan. "Dan mudah-mudahan semua tahapan berjalan lancar," ujar Yayat.

Selain dihadiri keempat komisioner KPUD Jabar, pleno terbuka juga diikuti sekretaris KPUD, komisioner bawaslu, dan tim kampanye keempat paslon.

Mulai 15 Februari 2018, semua paslon sudah terikat aturan kampanye. Sementara itu Ketua Bawaslu Jabar Herminus Koto menegaskan semua perizinan paslon harus dipenuhi.

"Perizinan harus diurus, terutama dari gubernur, dan izin cuti harus selesai sebelum tanggal 15," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya