Pencuri Nekat Jual Hasil Curian di Facebook

Gara-gara ulahnya menjual hasil curian di Facebook, menantunya kena getahnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Feb 2018, 19:03 WIB
Seorang pengguna smartphone memperlihatkan aplikasi Facebook pada ponselnya (Foto: Reuters/Dado Ruvic)

Liputan6.com, Palu - Aparat Polres Palu meringkus AR (44), seorang buruh bangunan, dan temannya RF (24), pekerja swasta, dengan tuduhan mencuri barang-barang elektronik setelah mereka menyiarkan di Facebook barang-barang hasil curian mereka.

"Niat mereka memang mau menjual hasil curian mereka melalui media sosial, namun tindakan itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk menangkap para pelaku," kata Kapolres Palu AKBP Mujianto di Palu, dilansir Antara, Selasa (13/2/2018).

Kapolres menjelaskan bahwa pada Sabtu, 10 Februari 2018, sekitar pukul 10.00 Wita, Satreskrim Polres Palu menerima pengaduan dari masyarakat yang kehilangan telepon seluler di Lapangan Vatulemo Palu, depan Balai Kota Palyu.

Sekitar pukul 15.00 Wita, polisi mendapat info bahwa handphone korban yang hilang tersebut telah diunggah di info jual beli kota Palu, oleh akun Facebook berinisial IX.

Dari informasi tersebut, kata Kapolres, anggota Polres Palu bekerja sama dengan jajaran Polsek Palu Timur mencari pemilik akun Facebook dan berhasil mengetahui pemilik akun yang telah mengunggah barang elektronik yang diduga hasil curian tersebut.

"Anggota melakukan interogasi terhadap pemilik akun FB tersebut, dan yang bersangkutan mengaku disuruh menjual ponsel itu oleh mertuanya sendiri yang bernama AR, sementara AR menunggu di kos," jelasnya.

 

 

 

 


11 Kali Mencuri

Ilustrasi ponsel dicuri

Mendapat info tersebut, anggota Polres Palu langsung bergerak ke tempat kos pelaku dan mengamankan pelaku lalu membawanya ke kantor Polres Palu untuk dimintai keterangan.

"Pelaku kemudian mengakui bahwa selama ini ia telah pelaku melakukan beberapa kali pencurian di daerah Jalan Balai Kota dengan cara mengangkat sadel motor dan mengambil barang milik korban yang tersimpan di dalamnya," ujarnya.

Menurut Kapolres, pelaku mengaku telah mencuri sebanyak 11 kali di TKP yang sama dengan barang bukti yang pernah dicuri seperti ponsel Samsung Tab 3 warna putih, hp Xiaomi, Samsung Note 5, Samsung J1 warna putih, hp xiaomi warna hitam, hp Samsung J2, Samsung J7, Samsung grand prime, Oppo F1s, Oppo F1s, dan HP Oppo A37.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Hp Samsung Galaxy tab 3 warna putih dan 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah.

Kapolres menghimbau masyarakat agar lebih waspada karena pencurian seperti ini sudah sering sekali terjadi.

"Mari bersama-sama menutup peluang dan ruang gerak para pelaku kejahatan melakukan aksinya. Jadilah polisi bagi diri sendiri," ujarnya.


Pesan Aneh Pencuri

Ilustrasi pencurian mobil (Foto: nwautos)

Di lokasi berbeda, pencuri menyatroni dan mengambil uang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengakibatkan kerugian sekitar Rp9.183.000.

"Diduga pelaku masuk ke RSUD Arjawinangun lewat ruangan UGD menuju lantai dua dan membuka genteng aluminium serta merusak atap ruangan keuangan," kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra di Cirebon, Selasa (13/2/2018), dilansir Antara.

Risto mengatakan pencurian itu diketahui pihak RSUD pada Senin, 12 Februari 2018, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah para karyawan masuk dan melihat isi ruangan berantakan.

"Pelaku mencongkel laci meja milik karyawan bernama Putiah yang di dalamnya terdapat uang tunai Rp 3.200.000, kemudian di meja Riyan Hidayat Rp 5.290.000 dan laci meja Ida Rp 693.000," tuturnya.

Risto menambahkan ketika pelaku masuk dan keluar juga sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di sudut ruangan IGD dan ruangan Keuangan.

"Sampai saat ini pelaku masih dalam lidik dan kami juga mendapati pelaku meninggalkan tulisan di selembar kertas yang isinya 'yang ngrasa nggak ilang jangan ngaku-ngaku ilang, terimakasih sebelumnya sudah membantu'," kata Risto.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya