Polemik RUU Penyiaran, DPR dan Pemerintah Sepakati Sistem Hybrid

DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menkominfo Rudiantara sepakat mencari jalan tengah dengan penggunaan Sistem Hybrid Multiplexing.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Feb 2018, 18:07 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi sambutan pada peresmian klinik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) elektronik di Kompleks Parlemen, Senin (12/2). Klinik itu guna mempermudah anggota dewan melaporkan harta kekayaan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta DPR zaman now yang dilontarkan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terus melakukan pembenahan dalam mengatasi berbagai permasalahan. Salah satunya terkait pembahasan RUU Penyiaran yang pembahasannya masih mengalami banyak dinamika.

Guna menyelesaikan berbagai dinamika tersebut, pria yang karib disapa Bamsoet ini mengadakan pertemuan informal bersama Menkominfo Rudiantara dan para pimpinan fraksi di DPR.

"Pembahasan RUU Penyiaran masih terhambat pembahasan antara penggunaan sistem Single Mux dan Multi Mux. Saya kira kita perlu mencari jalan keluarnya, sehingga RUU Penyiaran bisa segera diselesaikan dengan bijaksana," ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan, menurut Bamsoet, DPR RI dan pemerintah yang diwakili oleh Menkominfo Rudiantara sepakat mencari jalan tengah dengan penggunaan Sistem Hybrid Multiplexing.

"Sistem Hybrid Multiplexing adalah campuran antara sistem Single Mux dan Multi Mux. Berbagai kebaikan yang ada di sistem Single Mux dan Multi Mux akan diambil dan dikombinasi," ucapnya.

 


Menkominfo Sambut Baik

Ketua DPR Bambang Soesatyo yang didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU MD3 menjadi UU di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dengan demikian, lanjut Bamsoet, dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, di mana negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran tetap sama-sama diuntungkan.

Menkominfo Rudiantara pun menyambut baik adanya usulan Sistem Hybrid Multiplexing. Dirinya berharap agar RUU Penyiaran segera bisa diselesaikan.

"Mengingat besok sudah penutupan masa sidang DPR, maka RUU Penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR akan kita bahas pada masa sidang selanjutnya. Insyaallah sudah tidak ada pembahasan yang terlalu rumit. Dengan menjalin komunikasi secara rutin, semua bisa diselesaikan dan dicari jalan keluarnya," tutup Bamsoet.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya