Kuala Lumpur - Sepak bola Malaysia digegerkan dengan kabar pemain timnas yang gagal dalam tes doping yang dilakukan saat berlangsungnya Piala AFC U-23, Januari lalu, di Changsu, China. Kiper Timnas Malaysia U-23, Ahmad Syihan Hazmi, diketahui positif doping.
Kiper 22 tahun itu terpilih menjalani tes doping setelah pertandingan pertama penyisihan Grup C melawan Irak di Stadion Changsu (10/1/2018). Pada laga itu, Timnas Malaysia U-23 kalah 1-4.
Baca Juga
Advertisement
Menariknya, Syihan tidak ikut bertanding pada laga itu karena pelatih Ong Kim Swee menurunkan Ifwat Akmal Chek Kassim. Ia tetap tak dimainkan karena sang pelatih karena pada tiga pertandingan selanjutnya, Ong Kim Swee memilih memainkan kiper yang lain, Haziq Nadzli. Praktis, Syihan sama sekali tak bermain selama kiprah Timnas Malaysia U-23 di putaran final Piala AFC U-23.
Sekjen FAM, Datuk Hamidin Mohd Amin, mengungkap pihaknya menerima surat dari AFC pada 6 Februari 2018 yang berisi pemberitauan Ahmad Syihan positif doping.
Dalam darah Syihan, sesuai tes doping uji sampel A yang dilakukan pada 10 Januari 2018, mengandung metabolite methandienone, satu di antara zat yang dilarang sesuai regulasi World Anti-Doping Agency (WADA).
"Ketua Komite Disiplin dan Etika AFC memutuskan Ahmad Syihan diduga bersalah telah melanggar Pasal 6 Peraturan Anti-Doping AFC dan dikenai larangan bermain sementara selama 60 hari dalam semua kegiatan sepak bola termasuk pertandingan domestik, persahabatan, laga resmi timnas," ujar Datuk Hamidin seperti dikutip dari Berita Harian, Selasa (13/2/2018).
Syihan diketahui sudah melakukan pengujian sampel B dan sedang menanti hasilnya. AFC akan mengambil tindakan tegas setelah menerima hasil pengujian sampel B. Selama itu, Syihan tak diizinkan memperkuat klubnya, Negeri Sembilan, selama 60 hari sesuai keputusan yang dijatuhkan AFC.
Di sisi lain, kiprah Timnas Malaysia U-23 pada Piala AFC U-23 2018 mengundang pujian dan jadi buah bibir karena mampu melaju hingga perempat final. Prestasi itu jadi kali pertama buat sepak bola Negeri Jiran.