FOTO: Polres Bogor Amankan 16 Penderita Gangguan Jiwa

Kepolisian Resor Bogor mengamankan 16 orang gangguan kejiwaan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 14 Feb 2018, 08:36 WIB
Kepolisian Resor Bogor mengamankan 16 orang gangguan kejiwaan
Kepolisian Resor Bogor mengamankan 16 orang gangguan kejiwaan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepolisian Resor Bogor mendata salah satu orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2). Sebanyak 16 orang gangguan kejiwaan diamankan untuk mencegah terjadinya tindak penyimpangan terhadap mereka. (Liputan6.com/HO/Polres Bogor)
Kepolisian Resor Bogor bersama petugas Satpol PP mencari warga penderita gangguan jiwa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2). Petugas mengamankan 16 orang gangguan kejiwaan dari sejumlah ruas jalan di beberapa lokasi. (Liputan6.com/HO/Polres Bogor)
Petugas memandikan salah satu orang dengan gangguan jiwa yang berhasil diamankan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2). Setelah itu, mereka dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk penanganan lebih lanjut. (Liputan6.com/HO/Polres Bogor)
Petugas memandikan salah satu orang dengan gangguan jiwa yang berhasil diamankan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2). Setelah itu, mereka dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk penanganan lebih lanjut. (Liputan6.com/HO/Polres Bogor)
Kepolisian Resor Bogor mendata salah satu orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2). Sebanyak 16 orang gangguan kejiwaan diamankan untuk mencegah terjadinya tindak penyimpangan terhadap mereka. (Liputan6.com/HO/Polres Bogor)
Kepolisian Resor Bogor mengamankan orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2). Usai diamankan, mereka dimandikan petugas, diberi pakaian yang layak dan diserahkan ke Dinsos Kabupaten Bogor. (Liputan6.com/HO/Polres Bogor)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya