KPK Periksa Intensif Bupati Subang yang Terjaring OTT

KPK mengamankan Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Feb 2018, 10:43 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). Dugaan TPPU Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia terkait proyek pembangunan ruas jalan pada Kementerian PUPR di daerah Maluku dan Maluku Utara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Imas Aryumningsih dan tujuh pihak lainnya yang diamankan pun kini telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Delapan orang yang diamankan, dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).

Menurut dia, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status politikus Partai Golkar itu. Namun, penyidik, kata Febri meduga Imas Aryumningsih telah terlibat dalam kasus perizinan.

"Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," jelas Febri.


Maju Pilbup

Bupati Subang Imas Aryumningsih (subang.go.id)

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Ya (Bupati Subang Terjaring OTT)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi, Rabu.

Imas Aryumningsih menggantikan Bupati Subang sebelumnya, Ojang Sohandi, yang ditangkap karena korupsi BPJS Subang pada 2014 lalu.

Politikus Golkar itu ikut dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Subang 2018. Dalam Pilbup, Imas menggandeng Sutarno yang merupakan pensiunan TNI AU. Keduanya, diusung koalisi Partai Golkar dan PKB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya