Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali mengelar sidang lanjutan gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, Rabu (14/2/2018).
Kuasa Hukum yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan agenda persidangan kali ini adalah pembuktian. Hari ini, dia akan membuktikan bahwa antara Veronica Tan dengan pria berinisal JT memiliki hubungan spesial.
Advertisement
"Ada beberapa bukti kami bawa. Nanti kami jelaskan setelah sidang," ujar dia.
Selain itu, dalam sidang kali ini, Fifi juga membawa beberapa surat-surat yang sempat dipegang Veronica Tan.
"Surat surat yang dibawa akte kawin, akte keluarga, dan akte anak-anak. Serta surat lainnya. Kebetulan dulu surat-surat itu bu Vero yang pengang. Kemarin saya suruh staf yang kenal dengan Bu Vero mengambil surat itu," ujar dia.
Hingga kini persidangan belum dimulai. Sementara, sudah hadir di lokasi kuasa hukum Ahok. Sedangkan, kuasa hukum atau perwakilan dari Veronica Tan belum hadir.
Sidang Sebelumnya
Dalam sidang perceraian Ahok dengan Veronica Tan pada Rabu 7 Februari, pihak Veronica Tan tidak hadir. Apakah dengan demikian Veronica menerima gugatan cerai Ahok?
"Ya, terpaksa mereka bercerai ya," kata ujar Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, kepada Liputan6.com.
Veronica, ucap dia, menolak untuk mediasi dengan Ahok. Hal ini ditunjukkan dengan ketidakhadiran Veronica dalam dua kali sidang awal yang beragendakan mediasi kedua pihak.
"Sudah enggak mau mediasi," ucap Fifi.
Advertisement