Liputan6.com, Kupang - Keluarga TKI Adelina Lisao (20), warga Desa Abi, Dusun 2, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, mendatangi Polres TTS, Selasa, 13 Februari 2018.
Mereka melaporkan perekrut Adelina yang diduga telah memalsukan identitas Adelina. Ibu kandung korban, Yohana Banunaek, mengatakan, Adelina diculik orang tak dikenal pada Agustus 2015. Saat itu, kata dia, Adelina masih berumur 17 tahun.
Orang tersebut, kata Yohana, datang ke rumah dan menyampaikan niat untuk mempekerjakan Adelina ke Malaysia kepada orangtua korban. Namun, rencananya ditolak orangtua korban.
Karena ditolak, tanpa sepengetahuan orangtua, keesokan hari, pria yang diduga sebagai perekrut Adelina itu membawa kabur Adelina.
Baca Juga
Advertisement
"Kami tidak tahu siapa nama perekrut itu. Kami sempat cari ke keluarga tetapi tidak ada yang tahu. Sehingga kami berpikir Adelina sudah kabur dengan pria itu," tutur Yohana.
Sebelumnya, kabar duka datang dari Malaysia setelah salah satu TKI yang disebut berasal dari Medan dikabarkan meninggal dunia. Ia diduga disiksa oleh sang majikan.
Menurut tetangga, seperti dikutip dari Asia One, Senin, 12 Februari 2018, wanita yang belakangan diketahui bernama Adelina itu dipaksa tidur dengan anjing Rottweiler di teras selama lebih dari sebulan hingga ditemukan tim penyelamat pada Sabtu, 10 Februari 2018.
Adelina yang berusia 21 tahun didapati tengah duduk di teras, sehari sebelum meninggal. Ia terlihat terlalu takut untuk menanggapi tim penyelamat.
TKI Adelina hanya melirik dan menggelengkan kepalanya. Sementara, anjing jenis Rottweiler hitam terlihat terikat di sampingnya dan menyalak ke arah tim penyelamat.
Adelina lalu dibawa ke rumah sakit. Meski sudah mendapatkan penanganan, nyawa Adelina tak tertolong. Ia meninggal dunia pada Minggu, 11 Februari 2018, di rumah sakit.
Kabar dari Pendeta
Selama menghilang, Yohana mengaku tidak pernah mendapat kabar dari Adelina. Mereka baru mendapat informasi dari seorang pendeta pada Selasa, 13 Februari 2018, sekitar pukul 05.00 Wita.
Menurut dia, Adelina hanya tamatan SD dan lahir pada 1998. Namun, di dalam dokumen, perekrut merekayasa tahun lahirnya menjadi 1992.
Adelina merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Adelina memiliki nama asli, Adelina Sau. Dia meminta pihak kepolisian agar dapat mengungkap siapa perekrut anaknya.
"Tolong tangkap pelakunya dan mohon pulangkan jenazah anak saya," kata Yohana.
Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto mengaku sudah perintahkan tim Anti-Trafficking Polres TTS untuk segera melakukan penyelidikan.
"Dokumen korban dipalsukan oleh perekrut, kami akan usut tuntas," ujar Totok.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement