Muhammadiyah Minta Polri Terbuka soal Kematian Terduga Teroris MJ

Agar kejanggalan itu tak menjadi fitnah, dia menilai Polri perlu menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap jenazah terduga teroris MJ.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Feb 2018, 13:03 WIB
Polisi bersenjata laras panjang berjaga di gang masuk rumah terduga teroris di Pasir Wetan, Banyumas, Sidik. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyebab kematian terduga teroris Muhammad Jefri alias MJ (31) setelah ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri masih menjadi misteri. Terkait hal ini, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendesak Polri terbuka ke publik.

"Terlepas apakah Muhammad Jeffri terlibat dalam jaringan terorisme atau tidak, saya menganggap Densus 88 atau polisi harus terbuka terkait dengan kematian Muhammad Jefri," ujar Dahnil melalui keterangan tertulisnya, Selasa malam, 13 Februari 2018.

Dahnil menuturkan, jangan sampai Polri mengabaikan penegakan hukum yang beradab dan mengulang preseden buruk Densus 88 soal kematian terduga teroris Siyono di Klaten, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

"Karena peristiwa seperti ini bukan justru mengubur terorisme, namun justru mereproduksi terorisme baru," kata dia.

Dahnil mengaku menemukan sinyal-sinyal kejanggalan dalam kasus kematian MJ. Agar kejanggalan itu tak menjadi fitnah dan tuduhan, dia menilai Polri perlu menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap jenazah MJ.

"Dan penting dilakukan autopsi yang lebih independen terkait sebab kematian MJ, apakah bener yang bersangkutan meninggal karena komplikasi penyakit seperti keterangan polisi, atau karena faktor lain," tutur dia.

Densus 88 juga harus memberi alasan melarang pihak keluarga membuka kafan jenazah MJ. Jika ditemukan kesalahan prosedur pada proses penangkapan yang dilakukan Densus 88, maka harus ada penegakan hukum yang jelas.

"Tidak seperti kasus Siyono yang sampai detik ini tidak jelas penuntasan hukumnya. Meskipun autopsi terang sudah membuktikan Siyono meninggal karena penganiyayaan, bukan karena yang lain," ucap Dahnil.

Lebih lanjut, Dahnil juga menyarankan pihak keluarga mencari keadilan secara aktif dan tidak perlu takut menghadapi persoalan ini. Dia juga menyarankan agar pihak keluarga membawa kasus kematian terduga teroris MJ ke Komnas HAM.

"Ini penting, dan polisi tidak boleh tertutup terkait dengan hal ini," Dahnil memungkasi.


Benarkan Kabar Kematian MJ

Beberpa anggota Brimob Polda Riau membantu Densus 88 mengeledah rumah terduga teroris di Kampar. Foto: (M Syukur/Liputan6.com)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan kabar kematian MJ. Menurut dia, jenazah sudah diterima pihak keluarga dan dimakamkan di Lampung.

"Benar, saya dapat info itu. Saya mendengar bahwa ada yang kasus penangkapan kemudian meninggal dan dimakamkan di Lampung," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 13 Februari 2018.

Hanya saja Setyo belum tahu apa penyebab kematian MJ. Dia juga belum tahu persis kapan dan di mana MJ mengembuskan napas terakhirnya.

"Lebih lanjut nanti saya akan cek lagi ke Densus. Nanti saya akan konfirmasi lagi ke Densus," kata dia.

Sebelumnya, MJ ditangkap Densus 88 Antiteror Polri bersama istrinya yang berinisial ASN (17) di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Cipancuh, Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat pada Rabu 7 Februari 2018.

Keduanya diduga sebagai anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) binaan seorang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Ali Hamka.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul beberapa waktu lalu mengatakan, terduga teroris MJ dan ASN ditengarai terkait dengan sejumlah aksi teror yang terjadi di Indonesia. Polisi masih mendalami peran keduanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya