Remaja Tertembak Polisi di Meranti Segera Dioperasi

Remaja yang tertembak polisi di Meranti mengalami luka di bahu. Peluru karet masih bersarang di situ.

oleh M Syukur diperbarui 14 Feb 2018, 14:30 WIB
Remaja yang tertembak polisi di Meranti mengalami luka di bahu. Peluru karet masih bersarang di situ. (Liputan6.com/M Syukur)
Remaja yang tertembak polisi di Meranti mengalami luka di bahu. Peluru karet masih bersarang di situ. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Usai dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru, kondisi Sy alias Ujang yang tertembak airsoft gun anggota Polsek Ransang Barat, Kepulauan Meranti, berangsur membaik. Dia dijadwalkan menjalani operasi untuk mengeluarkan peluru karet yang bersarang di bahu kanannya.

"Tadi pagi saya sudah menjenguknya, sudah membaik dan bisa berkomunikasi," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, Rabu (14/2/2018) siang.

La Ode menyatakan Polres bertanggung jawab penuh atas biaya perawatan remaja 14 tahun itu selama di RSUD. Polisi juga menanggung biaya Ujang untuk pulang ke Ransang Barat, Meranti.

Hal senada juga disampaikan Jamaluddin, orangtua Ujang. Dia mengakui Kapolres sudah berkunjung dan berkordinasi terkait biaya serta tanggungjawab institusi.

"Kondisinya baik-baik, tidak sakit lagi, dan tidak ada masalah lagi," ucap Jamal.

Dalam kejadian ini, Jamaluddin menilai polisi tidak sengaja menembak anaknya sehingga tidak menyalahkan polisi. Apalagi, Polres disebutnya sudah bertindak cepat dan menindak anggotanya yang melukai Ujang.

 

 


Sempat Gigit Tangan Polisi

Seorang remaja berusia 14 tahun diduga ditembak personel Polsek Ransang Barat, Kepulauan Meranti, Riau. Anak itu diduga mencuri ponsel. (Foto: Istimewa/Polres Kepulauan Meranti/Liputan6.com/M Syukur)

Sebelumnya, Kapolres menyebut Ujang tertangkap warga di Ransang Barat mencuri di rumah makan. Karena Ujang sudah sering berulah, warga dan perangkat desa sepakat menyerahkan ke Bhabinkamtibmas untuk dibawa ke Polsek.

Karena masih di bawah umur dan tujuan penyerahannya untuk dididik, Polsek tidak menahan dan menitipkannya ke mess Briptu Budi Dermawan. Beberapa hari di sana, Ujang diberi kebebasan dan bermain sama anak-anak polisi.

"Kemudian pada Selasa, 13 Februari 2018, subuh, HP anggota hilang bersamaan dengan anak tadi. Dicari, lalu dapat jam 11," kata Kapolres.

Di saku Ujang terlihat telepon genggam anggota tadi. Saat diambil, Ujang berontak dan mengigit tangan Briptu Budi. Supaya lepas, Bripda Akbar yang dibawa Budi mengeluarkan senjata soft gun agar Ujang melepaskan gigitan.

"Karena soft gun tadi tidak terkunci, tertembak bahu kanannya," ucap Kapolres.

Meski demikian, Kapolres berjanji menindak tegas anggotanya. Keduanya sudah diperiksa untuk mengetahui apakah ada kesalahan prosedur. Sanksi tegas sudah disiapkan kepada anggota dimaksud.

"Bisa dipenjara kalau ada kesalahan dalam bertindak, sesuai prosedur atau tidak," ujar La Ode.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya