Patroli, Bekasi - Belasan orang korban arisan online atau daring melaporkan seorang perempuan, sang ketua arisan, kepada polisi. Diduga ia telah menipu 600 anggotanya dengan dugaan penggelapan uang arisan yang mencapai Rp 15 miliar.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (14/2/2018), rasa penyesalan dan amarah bercampur jadi satu mewarnai pengaduan sejumlah korban penipuan di Polres Metro Bekasi, Jawa Barat. Mereka mengaku ditipu seorang perempuan bernama Dessy Chrisna Yulyany Sitanggang, ketua arisan daring grup arisan Mama Yona. Arisan daring yang memanfaatkan media sosial Facebook itu beranggotakan 600 orang.
Advertisement
Diduga, Dessy membawa kabur uang peserta arisan yang jumlahnya mencapai Rp 15 miliar.
Para korban arisan Mama Yona dijanjikan keuntungan sebesar 50 persen dari nilai uang yang disetorkan. Tapi saat jatuh tempo, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan, dengan alasan akan diputar kembali agar keuntungan makin besar.
Merasa curiga, para korban pun mendatangi Dessy dan menggelandangnya ke kantor polisi. Polisi kini tengah menangani kasusnya dan sudah menahan Dessy sebagai bagian dari penyelidikan.