Aliansi Nasional Driver Online Indonesia (Aliando) melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). Massa menuntut Permenhub No 108 Tahun 2017 dibatalkan karena memberatkan pengemudi taksi online. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Demonstran driver online membentangkan spanduk dalam unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). Massa meneriakkan suaranya meminta Menteri Perhubungan Budi Karya, untuk menghapus Permenhub 108 tahun 2017. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Demonstran driver online berjalan sambil membentangkan spanduk dalam unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). Massa menuntut Permenhub No 108 Tahun 2017 dibatalkan karena memberatkan pengemudi taksi online. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Demonstran driver online berorasi sambil membentangkan spanduk saat unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). Massa meneriakkan suaranya meminta Menhub Budi Karya, untuk menghapus Permenhub 108 tahun 2017. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Demonstran driver online berorasi sambil membentangkan spanduk saat unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). Massa menuntut Permenhub No 108 Tahun 2017 dibatalkan karena memberatkan pengemudi taksi online. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Sejumlah spanduk tuntutan dari Aliansi Nasional Driver Online Indonesia (Aliando) di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). Massa meneriakkan suaranya meminta Menhub Budi Karya, untuk menghapus Permenhub 108 tahun 2017. (Liputan6.com/Arya Manggala)