Liputan6.com, Jakarta - Fachri Albar kini menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan. Fachri Albar ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan satu paket sabu, 13 butir dumolid, satu butir camlet dan satu puntung ganja bekas pakai.
Menurut pengakuannya saat diinterogasi, Fachri Albar menggunakan narkoba karena depresi.
"Dari pengakuan tersangka sih menggunakan narkoba karena depresi," ujar Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Baca Juga
Advertisement
Polisi Tak Percaya
Fachri Albar juga mengaku tengah menjalani pengobatan akibat depresi tersebut. Namun polisi tak mau cepat percaya dan akan memeriksa lebih lanjut pernyataan bapak dua anak itu.
"Tapi kita belum tahu. Nanti kita akan cek dokternya siapa, mulai kapan (depresi) mana buktinya," ujar Mardiaz Kusin Dwihananto.
Namun menurut Mardiaz, saat menjalani pemeriksaan, pengakuan suami Renata Kusmanto dalam batas normal. Ia tak menunjukan kalau tengah depresi, seperti yang telah diungkapkannya.
Advertisement
Obat Penenang
"Ya kalau menurut kita masih dalam batas normal ya. Tapi depresi seseorang kan beda-beda," ucapnya.
Berdasarkan keterangannya, Fachri Albar menggunakan dumolid sebagai obat penenang, namun tidak dijelaskan sudah berapa lama menggunakan obat tersebut. Tapi terkait penggunaan sabu dan ganja, Fachri Albar mengaku sudah menggunakannya dua tahun belakangan ini.
"Hasil penyidikan, bahwasanya tersangka mengaku menggunakan ganja sejak 2015, satu tahun menggunakan sabu," ujar Mardiaz.