Ditanya Polisi Cara Dapatkan Narkoba, Fachri Albar: Lupa...

Polisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat aktor Fachri Albar.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 14 Feb 2018, 19:32 WIB
Ekspresi aktor Fachri Albar saat dihadirkan dalam gelar rilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2). Polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu, 13 tablet Dumolid, dan alat isap sabu berupa bong. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kepemilikan narkoba dari tangan aktor Fachri Albar. Dalam pemeriksaan, Fachri Albar dituding tak mau bekerja sama dengan polisi dalam memburu otak peredaran narkoba di kalangan selebritas, termasuk dirinya.

Saat diperiksa, Fachri Albar disebut terkesan menutupi jalur distribusi narkoba dari bandar hingga sampai ke tangannya.

 

 

 

 

 


Lupa

Fachri Albar dihadirkan saat gelar rilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2). Fachri Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Cireundeu. Fachri ditangkap pagi tadi, sekitar pukul 07.00 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengakui jika putra rocker Ahmad Albar itu tak kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik saat pemeriksaan berlangsung.

"Sampai saat ini pengakuan tersangka (Fachri Albar) lupa dari siapa barang haram itu didapat," ujar Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di kantornya, Rabu (14/2/2018).

 

 


Tutupi Jejak

Ekspresi aktor Fachri Albar saat dihadirkan dalam gelar rilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2). Polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu, 13 tablet Dumolid, dan alat isap sabu berupa bong. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hingga kini, menurut dia, polisi belum mendapat titik terang mengenai asal muasal narkoba yang didapat Fachri Albar. Tanpa pengakuan suami artis Renata Kusmanto itu, polisi jelas kesulitan untuk membongkar jaringan narkoba di kalangan selebritas.

"Mungkin masih ingin menutupi rekannya, ya," Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menambahkan.

 

 

 

 

 


Dipantau

Aktor Fachri Albar dikawal petugas saat dihadirkan dalam gelar rilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2). Selain itu ditemukan juga puntung ganja bekas pakai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut keterangan, Fachri Albar mendapatkan barang terlarang tersebut sebulan lalu. Namun, polisi tak lantas percaya, dan masih menyelidiki kebenarannya. 

"Untuk sampai saat ini tersangka mengatakan lupa, namun memang membeli dari seseorang sebulan yang lalu namun lupa. Tentunya nanti akan kita dalami," dia mengakhiri. (Pur/Gie)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya