Penyidik KPK memperlihatkan uang hasil OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). KPK menangkap Imas dengan barang bukti sebesar Rp 337 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penyidik KPK memperlihatkan uang hasil OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). Imas baru saja ditetapkan sebagai calon bupati Subang dan sudah memperoleh nomor urut dua. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penyidik KPK memperlihatkan uang hasil OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). Politisi Partai Golkar tersebut diduga terlibat kasus perizinan prinsip penggunaan lahan untuk perusahaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana saat penyidik KPK memperlihatkan uang hasil OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). Berdasarkan LHKPN melalui acch.kpk.go.id, Imas tercatat memiliki kekayaan Rp 50 miliar lebih. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). Selain Imas, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya dalam OTT tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberi ketarangan saat konferensi pers OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). KPK menangkap Imas dengan barang bukti sebesar Rp 337 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) saat akan memberi keterangan dalam konferensi pers OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). Imas diduga terlibat kasus perizinan penggunaan lahan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)