Kena OTT, Kasatlantas Polres Bekasi Kota Dicopot

Nengah bersama Hery diduga bekerja sama melakukan pungutan liar alias pungli pengurusan pembuatan SIM di Kota Bekasi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Feb 2018, 02:01 WIB
Jika ada praktik yang menyimpang, jangan ragu untuk melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). (Ilustrasi: Tv Liputan6 Petang/Arnaz Sofian)
Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mencopot jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP I Nengah Adi Putra. Hal itu lantaran dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Propam Mabes Polri.
 
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis membenarkan perihal tersebut. Operasi tangkap tangan itu sendiri berlangsung Senin 12 Februari 2018.
 
"Sudah saya copot," tutur Idham saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
 
Kepala Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Hery Priyatno juga diduga ikut terlibat. Dia juga ikut diberhentikan dengan tidak hormat.
 
"Kalau ada kejadian lagi, saya akan copot dan saya pidanakan," jelas Idham.
 
Nengah bersama Hery diduga bekerja sama melakukan pungutan liar alias pungli pengurusan pembuatan SIM di Kota Bekasi. Dalam kasus itu, Propam Mabes Polri mengamankan uang sebesar Rp 61 juta.
 
"Kita lakukan proses sesuai hukum. Kita lihat itu nanti urusannya di Propam Polri," Idham menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya