Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah. Diduga operasi senyap tersebut terkait suap persetujuan anggota DPRD.
"Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD, jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Advertisement
Febri mengatakan bahwa dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan uang sejumlah Rp 1 miliar. KPK juga menemukan uang tunai pecahan Rp 100.000 yang ditemukan dalam kardus.
"Kita amankan juga sejumlah uang di Lampung ada sekitar Rp 1 miliar yang kita amankan. Kami menemukan uang di dalam kardus dalam pecahan Rp 100.000," jelas dia.
Sebelumnya, dalam OTT kali ini, KPK menyasar dua daerah Tanah Air yakni DKI Jakarta dan Lampung.
Amankan 14 Orang
Febri Diansyah menegaskan tim penindakan KPK mengamankan total 14 orang dalam operasi senyap kali ini.
"Di Lampung enam orang, tiga dari DPRD, dua dari Pemda Lampung dan satu pihak swasta. Sementara di Jakarta diamankan delapan orang, dua dari DPRD dan enam dari Pemda DKI Jakarta," ujar Febri.
Dia menegaskan, dalam OTT di Lampung tidak ada unsur kepala daerah yang diamankan. Sebelumnya, dikabarkan Bupati Lampung Tengah Mustafa ikut terciduk dalam operasi tersebut. Namun hal ini ditepis Febri.
"Belum ada kepala daerah yang kita amankan sampai detik ini. Jadi masih ada (anggota) DPRD yang kita amankan di Jakarta," tegas Jubir KPK Febri.
Advertisement