Liputan6.com, Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat pemerintah dan anggota DPRD Lampung Tengah dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (15/2/2018), Rabu malam, sejumlah wartawan mendatangi markas Polda Lampung guna memastikan penangkapan sejumlah unsur Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan anggota DPRD oleh KPK dalam sebuah OTT.
Advertisement
Namun tidak ada keterangan apapun dari Polda Lampung. Bahkan para wartawan dilarang masuk oleh petugas yang berjaga. Sementara di masyarakat, kabar OTT-KPK sudah tersebar, bahkan nama Bupati Lampung disebut-sebut turut terjaring OTT.
Kabar yang menyebut Bupati Lampung Tengah terjaring OTT dibantah oleh juru bicara KPK di Jakarta. Febri Diansyah menegaskan, penyidik KPK menangkap 14 orang yang terdiri dari unsur Pemkab dan DPRD Lampung Tengah serta unsur swasta dengan barang bukti uang Rp 1 miliar,
"Belum ada kepala daerah yang kita amankan sampai detik ini, hanya masih DPRD, pejabat dan pemkab setempat", kata jubir KPK Febri Diansyah.
Ke-14 orang yang terjaring OTT-KPK diduga kuat terlibat dalam kasus suap untuk memuluskan persetujuan dari DPRD Lampung Tengah terkait usulan pinjaman daerah ke perseroan di bawah kementerian keuangan. Penangkapan dilakukan di dua tempat yaitu di Lampung Tengah dan di Jakarta.