BNN DKI Klaim Kantongi Data Artis Pemakai Narkoba

BNN Provinsi DKI mengaku sudah mengantongi nama-nama artis yang diduga pemakai narkoba.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Feb 2018, 08:59 WIB
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI mengaku sudah mengantongi nama-nama artis yang diduga pemakai narkoba. Namun dalam penindakannya, BNN DKI perlu waktu yang tepat.

"Ada, kita tentu punya data itu. Data yang kita himpun ini terhadap (penangkapan) target. Kita punya strategi," ujar Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Johny Latupeirissa, dalam diskusi pencegahan narkoba di Kantor BNNP DKI, Rabu, 14 Februari 2018.

Menurut dia, data yang dimilikinya tidak hanya artis. Ada berbagai kalangan yang masuk dalam daftar pemakai narkoba. Dia berjanji tak segan menindak tanpa pandang bulu.

"Kita tidak memandang itu artis, pejabat, siapa pun. Dan kita tidak bedakan kalau artis kita sikat, kalau pejabat kita sikat," ujar Johny.

Terkait ditangkapnya artis Fachri Albar Rabu pagi, jenderal polisi bintang satu ini mengaku siap membantu Polri dalam mengungkap kasus narkoba ini. Dia menilai polisi harus ditelusuri apakah ada jaringan dari artis itu sendiri atau tidak.

"Jadi ketuanya (komunitas artis) itu siapa. Kalau dari situ minta ke kami, lalu kami (BNNP DKI) bergerak," kata Johny.


Penangkapan Fachri Albar

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), Fachri mengaku depresi dan hingga menggunakan narkoba. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Polres Jakarta Selatan memberikan kejutan kepada artis Fachri Albar tepat di hari kasih sayang atau Valentine. Satuan Narkoba Polres Jaksel menghadiahi putra Ahmad Albar itu menginap bersama para tahanan lain di hotel prodeo.

Penangkapan Fachri Albar ini setelah tiga bulan lalu warga mengadu ke Polres Jakarta Selatan lewat aplikasi Clue dan Smart Jaksel, bahwa Fachri Albar sering mengundang orang untuk pesta sabu. Berangkat dari informasi itulah polisi melakukan penyelidikan.

Berbulan-bulan mengintai dan membuntuti Fachri, polisi kemudian meringkus suami Renata Kusmanto itu pada Rabu, 14 Februari 2018.

Polisi didampingi tiga satpam, menangkap Fachri sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya, Serenia Hills, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Polisi menggeledah sebuah ruangan di lantai satu dan menemukan sejumlah narkoba dan obat penenang, juga sisa lintingan ganja. Guna penyelidikan, polisi menggelandang Facri Albar berikut barang bukti ke Polres Jakarta Selatan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya