Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) saat ini tengah menyiapkan program penyehatan yang komprehensif terhadap perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut.
“Bersama pengelola statuter, OJK bersungguh-sungguh dalam menyiapkan program penyehatan AJBB yang diharapkan berjalan cepat, efektif dan komprehensif, serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan evaluasi, program penyehatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 sebelumnya tidak dapat berjalan sesuai yang diharapkan, sehingga harus dilakukan program penyehatan yang komprehensif.
“Kami sedang menyiapkan perangkat agar AJBB segera bisa membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk,” kata Wimboh.
Wimboh juga meminta, agar semua pemegang polis di AJBB tetap tenang, karena dari sisi bisnis dan pendanaan AJBB masih berjalan normal.
Wimboh lebih jauh menjelaskan, program penyehatan AJBB harus dilakukan secara menyeluruh, dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki. Antara lain menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaanya (yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah).
"Penyehatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 juga harus memperbaiki manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola dan manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran," terangnya.
OJK Minta 6,7 Juta Nasabah Bumiputera Tidak Panik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta 6,7 juta pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera tetap tenang seiring langkah restrukturisasi yang sedang berlangsung untuk menyelamatkan perusahaan tersebut.
Saat ini OJK tengah melakukan berbagai cara, salah satunya dengan menunjuk pengelola statuter yang bertugas menetapkan skema restrukturisasi bagi AJB Bumiputera.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad saat konferensi pers akhir tahun mengungkapkan, pihaknya memberi waktu bagi pengelola statuter untuk menetapkan skema restrukturisasi penguatan Bumiputera. Saat ini, pengelola statuter diketahui tengah bekerja.
"Kita beri waktu dan kesempatan kepada pengelola statuter untuk membereskannya. Pemegang polis diminta tetap tenang karena kita ingin upaya membangun kembali kejayaan Bumiputera mendapat dukungan dari semua pihak," ujarnya di kantor OJK, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Dia memastikan bahwa upaya pengelola statuter dalam merestrukturisasi penyelamatan perusahaan asuransi tertua ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam Undang-undang (UU) OJK dan asuransi, OJK diberikan kewenangan mengambilalih jika suatu perusahaan mengalami masalah dengan menempatkan statuter.
"Semua langkah penyelamatan sudah dikaji mendalam, baik dari aspek hukum dan lainnya. Kita tetap membangun kembali kejayaan Bumiputera bisa berjalan dengan lancar," ujar Muliaman.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank, Firdaus Djaelani, mengatakan penunjukkan pengelola statuter oleh OJK untuk mengambilalih atau mengganti direksi dan komisaris Bumiputera. Skema penyelamatan sebelumnya, Evergreen berencana menggelar rights issue senilai Rp 10 triliun.
"Melihat perkembangan rights issue tidak jadi dilakukan, tapi skema lain tetap oleh Evergreen yang mencari dana dengan menerbitkan promissory note. Mekanismenya tetap harus mengacu pada ketentuan bagi perusahaan terbuka. Kalau angkanya melebihi 50 persen dari ekuitas harus ada RUPS, penilainya, dan dilaporkan ke otoritas," ujar dia.
Selain itu, Firdaus menjelaskan, Erick Thohir bersedia menyuntik Bumiputera dengan dana segar mencapai Rp 2 triliun. Pendanaan tersebut sangat penting dalam rangka proses restrukturisasi penyelamatan Bumiputera.
"Ada nama Erick Thohir, alhamdulillah. Polanya dia masukkan dana membeli sebagian aset Bumiputera dan sebagian lagi untuk menyuntik perusahaan asuransi jiwa baru yang dibentuk AJB Bumiputera. Disuntik dana Rp 2 triliun," ungkap dia.
Dengan kucuran dana tersebut, Firdaus mengharapkan, Bumiputera akan mampu kembali bersaing dan tumbuh cepat. Modal Rp 2 triliun ini juga dapat menutup selisih antara kewajiban Bumiputera kepada para pemegang polis dan aset.
"Dana Rp 2 triliun ini diharapkan mampu bersaing dan cepat besar. Walaupun penyelamatan Bumiputera makan waktu, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan Bumiputera secara bertahap," ujar dia.
Advertisement