KPK: Transaksi Suap ke Bupati Subang Sudah Dilakukan 8 Kali

Imas bersama Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep Santika dan seorang swasta bernama Data diduga menerima uang suap dari Miftahuddin selaku swasta PT ASP.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Feb 2018, 14:34 WIB
Bupati Subang Imas Aryumningsih berjalan meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (15/2). KPK resmi menahan Imas Ayumningsih di Rumah Tahanan (Rutan) di belakang Gedung Merah Putih KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa suap ke Bupati Subang Imas Aryumningsih telah dilakukan sebanyak delapan kali. Suap yang diterima oleh Bupati Imas tersebut terkait izin pendirian pabrik di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Diduga sejak pertengahan 2017 pemberian uang terhadap perantara secara bersama-sama sudah terjadi hingga sekitar 8 kali termasuk penerimaan terakhir yg ditangkap KPK. Total dugaan penerimaan adalah Rp 1,4 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).

Imas sendiri mengaku tak menerima sepeser pun uang dari kasus tersebut. Dia pun kaget dengan penangkapan yang dilakukan oleh tim KPK.

"Tidak ada sama sekali, benar sumpah demi Allah saya tidak terima uang apapun," kata Imas di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Sebelumnya, Imas bersama Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep Santika dan seorang swasta bernama Data diduga menerima uang suap dari Miftahuddin selaku swasta PT ASP. Suap tersebut diberikan agar Imas memberikan izin pembangunan pabrik senilai Rp 1,4 miliar.

Dalam operasi senyap ini, tim KPK menyita uang sebesar Rp 337.378.000 yang berasal dari beberapa orang. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, total commitment fee lebih dari itu.

"Diduga commitment fee awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp 4,5 miliar, sedangkan dugaan commitment fee antara bupati ke perantara adalah Rp 1,5 miliar," ucap dia.

 


Untuk Pilkada

Bupati Subang Imas Aryumningsih mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Imas diduga menerima suap Rp 4,5 Miliar terkait suap pengurusan perizinan usaha di Pemkab Subang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

KPK menduga uang yang diterima akan digunakan Imas untuk kepentingan kampanye dalam Pilbup Subang 2018 mendatang. Imas diketahui kembali maju dalam Pilbup Subang Sutarno yang merupakan pensiunan TNI AU. Keduanya, diusung koalisi Partai Golkar dan PKB.

Selain uang, Basaria mengatakan bahwa Imas juga menerima fasiliatas lainnya terkait pencalonannya tersebut. Salah satu fasilitasnya yaitu berupa sewa mobil Toyota Alphard.

"Bupati juga menerima fasilitas terkait pencalonannya tersebut antara lain berupa pemasangan baliho dan sewa kendaraan (mobi Toyota Alpahard) untuk kebutuhan kampanye," jelas Basaria.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya