BPOM RI Sita 130.000 Kosmetik Ilegal di DKI Jakarta

Kepala Balai POM DKI Jakarta, Dra. Dewi Prawitasari, S.Apt, M.Kes., mengungkapkan penyitaan 130.000 pcs kosmetik ini merupakan yang terbesar di DKI Jakarta dalam beberapa tahun terakhir.

oleh Aretyo Jevon Perdana diperbarui 15 Feb 2018, 12:26 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) berhasil membongkar sindikat produksi kosmetik ilegal. ( Foto : Aretyo Jevon Perdana)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) berhasil membongkar sindikat produksi kosmetik ilegal.

Kepala Balai POM DKI Jakarta, Dra. Dewi Prawitasari, S.Apt, M.Kes., mengungkapkan penyitaan 130.000 pcs kosmetik ilegal ini merupakan yang terbesar di DKI Jakarta dalam beberapa tahun terakhir.

"Ya, ini produksi ilegal terbesar yang ada di Jakarta, dan penyebarannya ke seluruh Indonesia," ujar Dewi saat di TKP, Kamis (15/2/2018).

Dari barang bukti kosmetik ilegal yang didapat, penyidik BPOM menyita produk krim malam, krim siang, sabun batang, sabun cair, dan toner rambut. Selain itu, barang bukti yang disita yaitu bahan baku dan alat produksi.

Dewi menceritakan BPOM mulai mengetahui adanya sindikat produksi kosmetik ilegal ini dari laporan masyarakat. Warga di sekitar TKP tidak mengetahui proses produksi karena tempat selalu dalam kondisi tertutup.

"Maka dari itu, kita harapkan masyarakat mau melaporkan jika ada hal yang mencurigakan," ujar Dewi.

 


Kosmetik Ilegal yang Disita Mengandung Merkuri

Kosmetik yang disita oleh BPOM ternyata mengandung bahan merkuri yang sangat berbahaya.( Foto : Aretyo Jevon Perdana)

Tak hanya itu, Dewi mengungkapkan kosmetik yang disita oleh BPOM ternyata mengandung bahan merkuri yang sangat berbahaya. Kosmetik ilegal tersebut banyak beredar di Pasar Asemka, Jakarta.

"Kosmetik ini sangat berbahaya jika digunakan. Selain bahan bakunya yang berbahaya, proses produksinya pun tidak higienis," Tutup Dewi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya